Sebanyak 2.104 aparat TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di 36 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto mengatakan selama PPKM Darurat pihaknya melarang warung dan restoran menerima pelanggan dan menutup sementara tempat ibadah serta objek wisata.
"Jika ada yang makan di warung tidak boleh, namun harus take away atau bawa pulang, sehingga warung harus tutup jam 20.00 WIB. Masyarakat tidak boleh melaksanakan salat berjamaah terlebih dahulu dan harus ditutup, dan tempat wisata juga harus tutup," kata Suharyanto dalam apel gelar pasukan PPKM Darurat di lapangan, Makodam V Brawijaya, Jumat (2/7).
Dalam apel itu hadir juga Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.
Dalam arahannya Suharyanto menjelaskan situasi pandemi Jatim saat ini cukup memprihatinkan. Pada Kamis (1/7) penambahan kasus positif tercatat tertinggi sejak pandemi Covid-19 menimpa Indonesia pada tahun lalu.
"Angka kesembuhan di atas 300, tetapi yang meninggal cukup banyak, dan Jatim merupakan penyumbang angka kematian tertinggi di seluruh Indonesia," ucapnya.
Apel ini digelar secara serentak, di Surabaya Raya, Malang Raya, Madiun Raya, wilayah Tapal kuda dan di Mojokerto. Setelah apel nantinya para petugas akan masuk ke wilayah penugasan di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Jatim.
"38 kabupaten/kota di Jatim dibagi dua level, level 3 ada 27 dan nantinya anggota akan masuk di Kodim dan Polres dengan total anggota sebanyak 50 orang. Dan ada 11 kabupaten/kota yang masuk di level 4," ujarnya.
Meski instruksi dari Kementerian Dalam Negeri belum keluar, pihaknya sudah mengambil kebijakan terlebih dulu, sambil menunggu aturan yang akan diberlakukan.
Di daerah level 4 ini, kata dia, tingkatnya lebih gawat, artinya penyebaran Covid-19 lebih tinggi dan nantinya anggota akan langsung masuk ke RT/RW, dengan total pasukan yang berbeda-beda disesuaikan dengan ancaman penyebaran Covid-19 yang berbeda-beda pula.
"Operasi akan dilakukan mulai besok 3-20 Juli 2021, tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang bila penurunan penyebaran Covid-19 dinilai belum berhasil," kata dia.
Nantinya para personel itu bertugas memperkuat empat pilar pelaksanaan PPKM Mikro Darurat di suatu wilayah, yakni kepala desa, dokter puskesmas, babinkantibmas dan babinsa.
"Nantinya empat pilar ini akan melaksanakan 5M di desa tersebut, bagi masyarakat yang belum memakai masker wajib menggunakan masker, jika ada kerumunan lebih dari tiga orang harus dibubarkan," ucapnya.
Selain anggota yang diterjunkan, nantinya juga akan membantu bidan desa untuk melakukan testing, guna mencari orang-orang yang terkonfirmasi Covid-19.
"Kemudian tracing nantinya akan dilakukan oleh Babinkamtibmas dan Babinsa sehingga anggota yang diterjunkan ini tugasnya membantu, karena jika hanya dilakukan oleh Babinkamtibmas dan Babinsa tidak akan mampu," ucapnya.
Nantinya, kata dia, jika ditemukan orang tanpa gejala, mereka tidak boleh langsung dibawa ke RS rujukan banyb dibawa dan dilakukan isolasi di posko PPKM di setiap RT terlebih dahulu.
"Jika memang sudah berat, maka orang tersebut harus mendapatkan perawatan ke RS yang dipusatkan di kabupaten/kota dan harus koordinasi dengan pihak puskesmas," ujarnya.
Jika di tempat isolasi RT sudah penuh, maka masyarakat dibawa ke tempat isolasi dan karantina di tingkat kabupaten/kota. Nantinya di pintu masuk RT/RW juga akan dilakukan pemeriksaan.
"Anggota harus bisa memberikan contoh, edukasi dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan ke masyarakat, mudah-mudahan dalam 2 minggu bisa turun," pungkas dia.
Semarang
Kota Semarang merupakan daerah yang wajib menjalankan status PPKM Darurat level 4 sebagai upaya menekan kasus covid-19 yang terus melonjak.
Sebagai langkah strategis, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memberikan status zona merah di seluruh RT yang ada di wilayahnya sehingga warga masyarakat ikut bergerak dan saling menjaga protokol kesehatan di tempat tinggalnya.
"Lewat PPKM darurat ini, kita sudah tidak bicara lagi tingkat RT, tapi seluruhnya. Seluruh RT, kelurahan, dan kecamatan bahkan seluruh Kota Semarang ini. Zona merahnya dah semua dan ini serius karena kita di level 4, paling tinggi", ungkap Hendrar di kantornya, Jumat (2/7).
Hendrar sendiri sangat mendukung penerapan PPKM darurat karena Pengetatan PPKM yang dilakukannya selama dua pekan tidak menurunkan kasus Covid-19 di Semarang.
"Kita malah bersyukur, mendukung banget, karena bisa menurunkan angka Covid di Semarang karena PPKM yang sekarang ini berjalan dengan Perwali, dalam dua pekan ini tidak ada tren menurun, justru masih naik. Sampai hari ini, kasus aktif masih di 2300 kasus", tambah Hendrar.
Terkait kegiatan kedinasan di Pemkot Semarang, Hendrar pun mengikuti aturan PPKM Darurat yakni WFH 100 persen, namun untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan pelayanan publik seperti Dinas Kebakaran dan Dinas Kesehatan tetap berjalan seperti biasa.
(dmr/fea)https://ift.tt/3Aq0NAA
July 03, 2021 at 02:15AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "2.000 Aparat TNI-Polri Amankan PPKM Darurat di Jatim"
Posting Komentar