Polisi Sampang Bubarkan Karapan Kelinci di Masa PPKM Darurat

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepolisian Resor Sampang, Jawa Timur, membubarkan lomba karapan kelinci di Desa Jeruk Porot, Kecamatan Torjun, di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Selain itu alasan kepolisian membubarkan kegiatan karena diduga melanggar protokol kesehatan dan tidak mengantongi izin.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang AKP Sudaryanto mengatakan, penertiban karapan kelinci dilakukan sebagai langkah tegas pelanggar protokol saat PPKM darurat.


"Pembubaran dilakukan karena ada potensi kerumunan. Sebab, dalam PPKM darurat, warga tidak boleh menggelar kegiatan yang sifatnya berkerumun," kata Sudaryanto, Senin (5/7).

Semula polisi mendapat laporan masyarakat tentang kegiatan berkerumun. Polisi langsung ke lokasi dan menemukan warga berkerumun tanpa menerapkan protokol kesehatan.

"Selain melanggar protokol, polisi juga memastikan lomba balap kelinci ini tidak memiliki izin pelaksanaan dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sampang," ujarnya.

Dalam penertiban, petugas hanya membubarkan peserta lomba namun tidak mengamankan pihak penyelenggara serta barang bukti. Teguran dan peringatan dikeluarkan terkait upaya penegakan PPKM Darurat.

"Kerumunan massa merupakan pelanggaran protokol, karena tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker, apalagi bisa mengundang datangnya warga dari luar daerah," ungkapnya.

Upaya lain pemerintah daerah dalam memutus penyebaran Covid-19, yakni dengan menerbitkan surat edaran yang memerintahkan seluruh takmir masjid di Kabupaten Sampang agar menyelenggarakan pembacaan selawat, dengan menggunakan pengeras suara. Surat edaran tersebut ditandatangani Bupati Sampang Slamet Junaidi.

Sementara itu warga Dusun Toroy dan Karang Tengah, Desa Dempo Barat, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, melakukan selawat burdah keliling sambil membawa obor masuk ke perkampungan rumah warga mengajak untuk berzikir dan berselawat.

Kegiatan ini dilakukan para pemuda, anak-anak, tokoh masyarakat, dan perangkat desa. Sebelum berangkat, mereka terlebih dahulu bertawasul. Hal tersebut dilakukan untuk mendoakan agar pandemi Covid-19 yang sudah berjalan dua tahun segera berakhir.

Abdul Munif Rosadi tokoh masyarakat penggagas selawat keliling mengatakan, selawat yang dilafalkan dengan menggunakan pengeras suara adalah selawat tibbil qulub. Burdah tersebut, menurutnya, jadi risalah cara Nabi Muhammad dalam mengusir wabah penyakit.

"Ini bagian dari ikhtiar warga kampung dalam menangkal wabah, setelah sebelumnya cara ini pernah dilakukan para pendahulu dan leluhur," kata Rosadi, Senin (5/7) malam.

(nrs/wis)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)



https://ift.tt/2TCcXWF

July 06, 2021 at 07:13AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Sampang Bubarkan Karapan Kelinci di Masa PPKM Darurat"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.