Wisma Persebaya Dijarah, Surabaya Bakal Tempuh Langkah Hukum

Surabaya, CNN Indonesia --

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji menyatakan akan mengambil langkah hukum, menyusul peristiwa penjarahan di Wisma Persebaya di Jalan Karang Gayam, Tambak Sari, Surabaya, Jawa Timur.

"Jelas nanti kita lakukan [langkah hukum]," ujarnya, Kamis (26/8).

Armuji baru mengetahui peristiwa ini saat mendapatkan laporan dari warga sekitar melalui telepon. Ia memastikan dirinya tak akan tinggal diam membiarkan tempat bersejarah ini porak poranda dijarah.


"Kami sangat terkejut. Tadi begitu ditelepon warga, bahwa lapangan Karanggayam yang legendaris dan bersejarah bagi sepak bola di Surabaya sudah porak poranda," ucapnya.

Politikus PDI Perjuangan ini juga sempat meninjau langsung kondisi Wisma Persebaya. Ia menyebut ada sejumlah aset yang hilang, seperti kusen yang terbuat dari aluminium dan sejumlah unit AC.

Ada pula beberapa foto yang raib. Padahal menurutnya potret itu memiliki nilai sejarah yang penting bagi Persebaya Surabaya dan juga pendukungnya, Bonek Mania.

Meski demikian, sejumlah trofi dan jersey milik mendiang pemain Persebaya, Eri Irianto, masih utuh terpajang di sejumlah lemari etalase.

Untuk mengamankan sejumlah trofi, jersey dan arsip penting yang tersisa, Armuji memerintahkan Satpol PP dan Linmas untuk mengevakuasi barang-barang tersebut ke Stadion Gelora 10 November sementara waktu.

"Kausnya Eri Irianto [dan piala] yang dipasang harus diamankan. Kalau itu hilang semua namanya sejarah perjalanan persepakbolaan di Surabaya tidak ada bekasnya," ucapnya.

Wisma Persebaya merupakan tempat yang bersejarah bagi dunia sepak bola di Kota Pahlawan. Tempat ini sudah seperti kawah candradimuka para pemain legenda Persebaya.

Di wisma ini, pemain-pemain kebanggaan arek-arek Suroboyo seperti Bejo Sugiantoro, Uston Nawawi, Mat Halil, Rendi Irawan, Anang Makruf, Yusuf Ekodono hingga Almarhum Eri Irianto, muncul dan dibina.

Namun wisma ini telah lama kosong, sejak terjadi sengketa antara Persebaya Surabaya dan Pemkot Surabaya di Pengadilan Negeri dan berlanjut ke proses banding di Pengadilan Tinggi, circa 2019-2020.

Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya sendiri pernah melakukan penyegelan Wisma Persebaya pada Mei 2019. Selama sengketa berlangsung, wisma ini kemudian menjadi tak berpenghuni.

(frd/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)



https://ift.tt/38eehmr

August 27, 2021 at 02:13AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Wisma Persebaya Dijarah, Surabaya Bakal Tempuh Langkah Hukum"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.