Kriminalisasi Aktivis Disebut Buat Indeks Demokrasi Menurun

Jakarta, CNN Indonesia --

Kriminalisasi terhadap para aktivis yang terjadi selama kurun 2019-2020 disebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan turunnya kualitas demokrasi di Indonesia.

Berdasarkan laporan The Economist Intelligence Unit (EIU), kualitas demokrasi Indonesia menduduki skor terburuk dengan angka 6,3 dan berada di urutan 64 dunia.

Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Teo Reffelsen menyebut kriminalisasi tersebut masuk dalam catatan buruk kebebasan sipil.


"Ditandai dengan kriminalisasi terhadap ekspresi dan pendapat publik, hingga tindakan represi penuh kekerasan," kata Teo sebagaimana dikutip dari keterangan resmi yang CNNIndonesia,com terima, Rabu (15/9).

Sepanjang 2019 hingga 2020, kata Teo, TAUD mencatat setidaknya terdapat 10 tindak kriminalisasi terhadap aktivis di Indonesia.

Aktivis tersebut adalah 6 aktivis Papua, pendiri Watchdoc Dandhy Dwi Laksono, Sosiolog UNJ Robertus Robet, musisi Ananda Badudu, pengacara Aliansi Mahasiswa Papua Veronica Koman, dan aktivis kebijakan publik Ravio Patra.

Selain itu, sebanyak 5.198 demonstran ditangkap selama aksi penolakan Omnibus Law, enam pendemo ditangkap pada aksi Omnibus Law Cipta Kerja Agustus tahun lalu, aktivis KAMI Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat, serta dosen Unsyiah Banda Aceh Saiful Mahdi.

Sementara, sepanjang 2021, TAUD mencatat setidaknya terdapat 12 kasus kriminalisasi aktivis. Dua dari kasus tersebut berkaitan dengan dua pejabat negara, yakni Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan Menteri Maritim dan Investasi (Menko MArves) Luhut BInsar Pandjaitan.

"Kriminalisasi 2 (dua) peneliti ICW, Egi dan Miftah, ancaman kriminalisasi terhadap Haris Azhar, Lokataru dan Fatia Maulidiyanti KontraS," tulis Teo.

Selain itu, Teo juga menyebut terdapat sejumlah bentuk catatan buruk kebebasan sipil berupa doxing atau penyerangan di ruang digital kepada pihak yang melayangkan kritik. Hal itu sebagaimana dialami oleh Ravio Patra, Tempo.co, dan Tirto.id.

"Hingga cyber patrol yang dilegitimasi melalui Surat Kapolri," ujar Teo.

Selain aspek kebebasan sipil, aspek lain seperti pemerintah yang kurang melibatkan partisipasi publik dalam pembentukan kebijakan juga turut menjadi faktor yang membuat indeks demokrasi Indonesia merosot. Seperti dalam pengesahan Revisi UU KPK, RUU Omnibus Law dan lainnya.

Kemudian, aspek lainnya adalah upaya penegakan hukum seperti peradilan yang dinilai korup dan ketidakseriusan pemerintah menuntaskan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Turunnya Indeks Demokrasi Indonesia selaras dengan temuan-temuan TAUD di lapangan utamanya terkait praktik kebebasan sipil yang menyusut," kata Teo.

(iam/ptj)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)



https://ift.tt/39aT2Cw

September 16, 2021 at 04:01AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kriminalisasi Aktivis Disebut Buat Indeks Demokrasi Menurun"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.