Komnas HAM Urus Konflik Lahan Tambang di Wadas Purworejo

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku masih mengupayakan penyelesaian kasus konflik lahan tambang di Desa Wadas, Purworejo.

Komnas HAM mengupayakan penyelesaian ini sebagai respons atas aduan masyarakat Desa Wadas terkait dugaan perusakan lingkungan serta tindakan intimidasi yang dilayangkan pada Kamis (16/9) lalu.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Komnas HAM menyatakan akan melakukan pemantauan langsung ke lapangan dan meminta keterangan dari berbagai pihak pada Selasa dan Rabu (29/9) ini.


"Pemantauan lapangan dilakukan pada hari ini, Selasa, 28 September 2021 dengan menggali keterangan dan informasi mendalam terkait permasalahan yang dialami oleh warga Desa Wadas yang menolak penambangan tersebut, termasuk kronologi peristiwa intimidasi yang dialami oleh warga," demikian pernyataan Komnas HAM.

Rencananya, Komnas HAM juga akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk mengetahui duduk perkara konflik tambang serta upaya penanganan yang dilakukan oleh Pemkab.

Pertemuan tersebut akan dihadiri oleh Bupati Purworejo, Ketua DPRD, Kapolres Purworejo, Komandan Kodim Purworejo, serta pihak terkait lainnya.

Selain itu, Komnas HAM juga akan meminta kelengkapan data-data pendukung guna memperkuat analisis dalam kasus tersebut.

[Gambas:Video CNN]

Pemantauan lapangan serta pencarian data-data terkait kasus tersebut dipimpin langsung oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dan didampingi oleh pemantau aktivitas HAM, Dyah Nan.

"Komnas HAM RI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan aduan yang ada," demikian penjelasan Komnas HAM.

Komnas HAM lantas meminta agar seluruh pihak dapat mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dan penghormatan HAM sebagai dasar tindakan maupun pembuatan sebuah kebijakan.

Mereka melandaskan permintaan itu pada Pasal 9 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang menjamin pemenuhan dan perlindungan hak setiap warga negara untuk hidup, hak atas rasa aman, dan hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

(tfq/has)

Adblock test (Why?)



https://ift.tt/39Ns97H

September 29, 2021 at 03:48AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Komnas HAM Urus Konflik Lahan Tambang di Wadas Purworejo"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.