
Dua orang terduga pelaku pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), RD dan EO, lewat pengacara mereka Tegar Putuhena membantah tudingan memberikan tekanan dan ancaman terhadap korban, MS untuk menandatangani kesepakatan damai.
"Saya pastikan tidak ada (tekanan). Saya dari kemarin bersama klien jadi enggak ada tuh pengancaman," kata Tegar kepada wartawan, Kamis (9/9).
Tegar juga mengatakan, pihaknya saat ini masih fokus pada tindak lanjut perundungan daring (cyber bullyng) yang didapat kliennya imbas rilis yang disebar oleh MS. Pada rilis itu, nama-nama pelaku dibeberkan oleh MS dan netizen banyak yang menghujat.
"Kami tetap pada posisi kami fokus dalam penyelesaian kasus klien dan fokus kepada cyber bullying kepada klien dan keluarga," ucapnya.
Tegar lantas meminta MS bersuara langsung ihwal kabar adanya tekanan dan paksaan untuk mencabut laporannya tersebut. Ia menduga ada pihak-pihak lain yang mencoba memanfaatkan permasalahan tersebut.
"Silakan dikonfirmasi ke saudara MS apakah dia diancam atau tidak? Karena kalau memang sudah dapat informasi di sana nggak di sini nggak, lalu pihak di tengah yang bermain ini siapa? Itu yang kita patut curiga," ujarnya.
Sebelumnya, MS dikabarkan mendapat tekanan dari para pelaku. Ia dipaksa untuk menandatangani kesepakatan damai. Selain itu, ia juga dipaksa untuk membuat rilis baru yang berisi klarifikasi atas keterangan yang dimuat pada rilis pertamanya agar nama-nama terduga pelaku menjadi pulih.
Terakhir, MS juga diminta untuk mencabut laporan ke Komnas HAM dan kepolisian. Meski begitu, sampai saat ini proses hukum laporan MS atas pelecehan seksual dan perundungan masih berjalan.
(yla/ain)https://ift.tt/3BWI1kl
September 10, 2021 at 03:58AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Bantah Tekan Korban"
Posting Komentar