Gay Dihukum Mati, George Clooney Serukan Boikot Hotel Brunei

Jakarta, CNN Indonesia -- Aktor kenamaan Hollywood, George Clooney, meminta publik untuk memboikot sembilan hotel yang dikelola pemerintah Brunei Darussalam, karena negara tersebut menerbitkan hukuman mati bagi aksi homoseksual.

Dalam kolom opini yang ditulis dan diterbitkan media Deadline, suami dari pengacara hak asasi manusia Amal Clooney itu mengatakan bahwa hukuman mati yang bakal diterapkan Brunei mulai 3 April 2019 mendatang teramat sadis bagi manusia.

Hukuman tersebut berupa pelemparan batu dan cambukan bagi mereka yang tertangkap basah melakukan hubungan seks sesama jenis.

Dia menyerukan agar masyarakat bergabung dengannya segera untuk memboikot sembilan hotel-tiga di Inggris, dua di Amerika Serikat, dua di Prancis dan dua di Italia.

Hotel-hotel tersebut termasuk Beverly Hills Hotel dan Bel-Air di Los Angeles, Dorchester di London dan Le Meurice di Paris.

Clooney mengatakan Badan Investasi Brunei mengelola hotel-hotel tersebut, yang ia gambarkan sebagai beberapa yang "paling eksklusif" di dunia.

Dia juga mengakui bahwa dia sempat bermalam di beberapa hotel yang disebutkannya, meski saat itu ia belum mengetahui pemiliknya.

"Setiap kali kita menginap, atau mengadakan pertemuan di atau makan di salah satu dari sembilan hotel ini kita memasukkan uang langsung ke kantong orang-orang yang memilih untuk melempar batu dan mencambuk penduduk mereka sendiri karena menjadi gay atau dituduh berzina," katanya.

"Apakah kita benar-benar membantu membayar pelanggaran hak asasi manusia ini? Apakah kita benar-benar membantu mendanai pembunuhan penduduk negara yang tidak bersalah?"

Brunei adalah kerajaan kecil yang kaya minyak dengan lebih dari 450 ribu penduduk yang bertetangga dengan negara-negara Islam Indonesia dan Malaysia yang lebih moderat.

Pada Mei 2014, Sultan Hassanal Bolkiah mengumumkan akan memberlakukan hukum pidana baru berdasarkan hukum Syariah, sistem hukum Islam yang menguraikan hukuman fisik yang ketat.

Pada saat itu, situs milik pemerintah mengutip pernyataan Sultan yang mengatakan bahwa pemerintahnya "tidak mengharapkan orang lain untuk menerima dan setuju dengan itu, tetapi cukup jika mereka menghormati bangsa dengan cara yang sama negara juga menghormati mereka."

Peluncuran undang-undang baru itu atas kebijakan Sultan dan pada 29 Desember diam-diam diumumkan bahwa hukuman mati untuk seks homoseksual akan dikenakan pada bulan April.

Pencurian akan dihukum oleh amputasi di bawah undang-undang baru.

"Brunei harus segera menghentikan rencananya untuk menerapkan hukuman kejam ini, dan merevisi KUHP sesuai dengan kewajiban hak asasi manusianya. Komunitas internasional harus segera mengutuk tindakan Brunei untuk menerapkan hukuman kejam ini ke dalam praktik," kata Rachel Chhoa-Howard, Peneliti Brunei di Amnesty International, dalam sebuah pernyataan resmi.

[Gambas:Video CNN]

(agr/ard)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2OwU5Bw

March 30, 2019 at 02:05AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Gay Dihukum Mati, George Clooney Serukan Boikot Hotel Brunei"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.