Mahfud MD Respons Ancaman Andi Arief Tuntut ke Jalur Hukum

Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menanggapi santai 'ancaman' dari politikus Partai Demokrat, Andi Arief yang akan menuntutnya ke jalur hukum.

Andi Arief yang telah mengumumkan pengunduran dirinya dari posisi Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat itu geram lantaran Mahfud disebutnya sok tahu terkait dugaan kasus narkoba yang dialaminya.

"Silakan saja (melapor). Bagi saya tidak ada masalah," kata Mahfud saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Rabu (6/3).

Selain bakal melanjutkan proses hukum, Andi Arief juga mengancam untuk meminta lembaga yang memberi Mahfud MD gelar profesor, dikoreksi ulang atau dicabut. Menanggapi hal tersebut, Mahfud enggan berkomentar.

"Saya tidak mau menanggapi yang lain-lainnya (ancaman Andi), tapi silakan saja kalau ingin melapor," kata Mahfud.


Seperti diketahui, Andi Arief memulai perang kicauan ke status Mahfud MD, Rabu (6/3). Andi meminta Mahfud tidak berspekulasi dan menyerahkan perkara yang dihadapinya kepada kepolisian.

Ia menegaskan dirinya sampai saat ini belum diadili. Mahfud diminta tidak menyimpulkan sembarangan soal kasus yang dihadapinya.

"Pak Prof @mohmahfudmd, Anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yang sedang saya alami. Saya bisa tuntut Anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi Anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok bener," kata Andi melalui akun Twitternya @AndiArief_, Rabu (6/3).

Lebih lanjut, Andi mengatakan rangkaian pernyataannya di Twitter merupakan tweet terakhirnya selama menjalani proses di kepolisian.

"Ini tuit terakhir saya sama. Saya menjalani semua yang diproses Polri. Saya terpaksa mentuit karena saya ingin Prof @mohmahfudmd berhenti berspekulasi dan membuat pengadilan sendiri," kata dia.

Rangkaian racauan Andi bermula ketika Mahfud mengenang kembali perdebatan dirinya dengan Andi Arief di Twitter soal hoaks tujuh kontainer surat suara sudah dicoblos pada Januari lalu.

"Sekitar tanggal 8-10 Januari 2019 saya diserang oleh AA karena komentar saya tentang hoax 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos," kata Mahfud dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Senin (4/3).

Mahfud mengisahkan kala itu menurut dia Andi Arief marah kepadanya dan terus menyerang akun Twitter-nya. Pria yang dikenal sebagai pakar hukum tata negara itu pun menjawab kicau-kicauan Andi Arief hingga ia bosan.

"Setelah saya bosan menjelaskan, saya buat tweet tentang pengaruh narkoba di bawah ini. Saya pinjam adresat Anak Milenial kemudian saya tak melayani lagi," kicau Mahfud.


Andi Arief ditangkap polisi karena diduga menyalahgunakan penggunaan narkoba. Polisi menggerebek Andi di sebuah kamar di Hotel Peninsula, Jakarta, Minggu (3/3). Polri menyatakan Andi positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal menyebut Andi mengonsumsi sabu sudah sejak beberapa bulan yang lalu.

"Tidak hanya sekali, tapi belum dapat info dari penyidik sudah berapa kali atau sudah berapa bulan," kata Iqbal di Mabes Polri, Selasa. (ain/ain)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2NNPaMg

March 06, 2019 at 09:47PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mahfud MD Respons Ancaman Andi Arief Tuntut ke Jalur Hukum"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.