Masyarakat Khawatirkan Perdagangan Bebas RI-Australia

Jakarta, CNN Indonesia -- Koalisi masyarakat sipil untuk keadilan ekonomi mendesak pemerintah untuk tidak mensahkan kesepakatan perdagangan bebas Indonesia-Australia (IA CEPA) yang perjanjiannya mereka tanda tangani Senin (4/3) kemarin. 

Desakan disampaikan karena mereka memandang perdagangan bebas tersebut justru berpotensi merugikan Indonesia. Di sektor perdagangan, Kartini Samon, Peneliti dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi khawatir kebijakan tersebut justru membuat Indonesia akan kebanjiran barang impor asal Australia.

Kekhawatiran ia dasarkan pada kondisi perdagangan Indonesia-Australia selama ini. Tanpa perjanjian perdagangan bebas, neraca dagang Indonesia dengan Australia selalu mencatatkan defisit.


Data Kementerian Perdagangan pada 2015, 2016, 2017 dan 2018, defisit neraca dagang meningkat berturut-turut dari US$1,13 miliar, US$2,051 miliar, US$3,484 miliar dan US$3,02 miliar. 

Untuk impor pertanian saja misalnya, impor selalu naik. Pada 2018 kemarin, total impor pertanian Indonesia dari Australia mencapai US$5,16 persen.

Impor tersebut mencapai 33 persen dari total ekspor hasil pertanian Australia ke Indonesia. Padahal, pada saat bersamaan, Kartini mengatakan kebanyakan ekspor Indonesia ke Australia sudah banyak yang mendapatkan tarif 0 persen.

"Artinya dengan perjanjian ini, ya sulit dan tidak meningkatkan pasar sebelumnya. Sebaliknya, Indonesia justru akan lebih kebanjiran impor pangan," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Senin (4/3) kemarin. 


Koordinator Solidaritas Perempuan Puspa Dewi mengatakan selain berpotensi menimbulkan masalah pada bidang perdagangan, kerja sama perdagangan bebas tersebut juga berpotensi menimbulkan liberalisasi investasi di dalam bidang jasa. Ia mengatakan dalam Dokumen IA CEPA key outcomes yang dikeluarkan oleh Australian Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) terdapat aturan di mana Indonesia dilarang membatasi tingkat kepemilikan investasi Australia.

Bahkan Indonesia dilarang untuk mewajibkan divestasi atas kepemilikan investasi Australia di Indonesia di bawah persentase yang telah disepakati. 

"Aturan perjanjian perdagangan dan investasi akan mendorong banyak deregulasi. Tentunya hal ini berdampak terhadap menyempitnya ruang kebijakan negara dalam menjalankan kewajibannya untuk memenuhi dan melindungi hak dasar publik di Indonesia. Tapi di sisi yang lain, regulasi domestik terus didorong untuk lebih memfasilitasi investasi ketimbang perlindungan rakyat," terang Dewi.  </span>

Pemerintah Senin (4/3) kemarin resmi meneken Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehesif Indonesia-Australia (IA CEPA). Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan perjanjian komprehensif tersebut tidak hanya berisi soal perdagangan barang, jasa dan investasi.

Perjanjian juga mencakup kerja sama di bidang keamanan, lingkungan, pendidikan, isu transnasional dan sumber daya manusia. Enggar mengatakan lewat perjanjian tersebut, Indonesia akan mendapatkan fasilitas 100 persen bea masuk karena Australia akan menghapus 6.474 pos tarif menjadi 0 persen. 

(agt)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2TeJ39A

March 05, 2019 at 10:02PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Masyarakat Khawatirkan Perdagangan Bebas RI-Australia"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.