
Kelompok pemuda ini menamakan diri Tiga Serangkai. Dalam tawuran tersebut, empat orang dari pihak lawan yang menamakan diri Warung Jengkol atau Warjenk luka serius kena sabetan senjata tajam.
Kepala Bidang Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan mereka yang ditangkap mengaku, geng Tiga Serangkai ini menyerang lawan mereka untuk membalas dendam.
"Seminggu sebelumnya Tiga Serangkai dan anak-anak Warjenk terlibat tawuran, Tiga Serangkai kalah," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/3).
Balas dendam direncanakan. Geng Tiga Serangkai Warung Jengkol ini membawa senjata tajam saat menyerang Warung Jengkol.
Akibatnya, lawan mereka kalang kabut dan ada yang menderita luka serius.
"Ada empat orang yang terluka, mereka adalah kelompok anak-anak Warjenk. Korban menderita luka pada bagian pergelangan tangan, kepala, punggung, dan dada," ujar Argo.
Saat tawuran, para pelaku merekam aksi mereka dan menyiarkannya di media sosial Instagram.
Saat ini 10 orang tersangka ditahan dan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan di muka umum.
Sedangkan untuk tiga tersangka di bawah umur, akan diberikan perlakuan yang berbeda.
"Untuk tiga tersangka lainnya yang berusia di bawah umur akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Perlakuannya akan berbeda, kami sudah komunikasi dengan Balai Pemasyarakatan," kata Argo. (sur)
https://ift.tt/2TjpwzN
March 21, 2019 at 03:13AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tawuran dengan Geng Warjenk di Cakung, Tiga Serangkai Diciduk"
Posting Komentar