BPKH Tegaskan Tak Ada Investasi Dana Haji ke Infrastruktur

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengelola Dana Haji (BPKH) menegaskan tidak ada dana kelolaan haji yang digunakan untuk investasi langsung pada proyek infrastruktur.

Anggota BPKH Bidang Investasi Beny Witjaksono mengatakan hampir 100 persen dana investasi disalurkan kepada surat berharga pemerintah dalam bentuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Ia menuturkan BPKH hanya mencatat satu jenis investasi selain ke surat berharga, yakni investasi ke Bank Muamalat melalui Kementerian Agama. Investasi itu telah dilakukan sebelum BPKH terbentuk di tahun 2017.

"Kenyataannya itu tidak ada penyaluran dana haji kepada infrastruktur secara langsung, maksudnya penempatan investasi langsung," katanya Rabu (19/6).


Ia melanjutkan BPKH memiliki investasi dalam bentuk Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) yang ditempatkan sebelum BPKH sendiri terbentuk. Tahun 2017 angka investasinya mencapai Rp36 triliun. Ia bilang dalam tiga tahun berturut-turut investasi itu telah jatuh tempo, hingga tersisa Rp18 triliun-Rp20 trilun di 2019.

Ia mengaku telah mengkonfirmasi peruntukan dana investasi tersebut kepada Ditjen Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan. Namun, ia mengatakan pihak DJPPR tidak bisa menjelaskan secara gamblang peruntukannya terkait proyek infrastruktur.

"Kami sudah konfirmasi ke Kemenkeu, mereka menyebutkan peruntukan ini untuk anggaran mereka. Apakah mereka salurkan (ke infrastruktur), mereka tidak bisa konfirmasi langsung apakah untuk infrastruktur langsung atau tidak, karena memang mixing (campur). Yang jelas ada sarana kantor KUA, ada beberapa asrama haji, kampus UIN, dan sarana haji lain (yang dibangun pemerintah)," terang dia. 


Ia menekankan penempatan instrumen investasi pada SBSN merupakan pilihan tepat. Pasalnya, investasi di pasar modal mengalami penurunan pada beberapa tahun terakhir.

"SBSN itu yang menyelamatkan dan dana haji sampai hari ini produktif dengan baik. Bayangkan kalau itu saham, bahkan indeks LQ45 itu mengalami koreksi dalam," tuturnya.

BPKH sendiri mencatat total dana kelolaan haji pada tahun lalu mencapai Rp112,35 triliun, atau tumbuh 9,6 persen dari tahun 2017 sebesar Rp102,51 triliun. Dari jumlah tersebut, BPKH menempatkan dana kelolaan sebesar Rp65,4 triliun setara 58 persen pada bank syariah dan Rp46,9 triliun setara 42 persen pada investasi. Sementara itu, nilai manfaat tumbuh 7,9 persen dari Rp5,28 triliun di 2017 menjadi Rp5,7 triliun di 2018.

[Gambas:Video CNN] (ulf/agi)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2ZxdCWH

June 20, 2019 at 03:20PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "BPKH Tegaskan Tak Ada Investasi Dana Haji ke Infrastruktur"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.