Proses Penawaran Umum di Pasar Modal Rp29,91 Triliun

Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku sedang melakukan proses penawaran umum senilai Rp29,91 triliun hingga 24 Juni 2019. Mayoritas aksi korporasi itu akan dilakukan melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan ada empat rights issue yang sedang dalam proses. Ia menyebut nilai indikatifnya mencapai Rp13,19 triliun.

Kemudian, OJK juga sedang melakukan proses terhadap penerbitan 14 efek bersifat utang dan/atau sukuk (EBUS) alias obligasi. Secara nominal, angkanya tak jauh beda dengan rights issue, yakni Rp13,7 triliun.

"Lalu ada 25 perusahaan baru yang IPO (Initial Public Offering) dengan nilai indikatif Rp3,03 triliun," ucap Wimboh, Kamis (27/6).


Sementara itu, hingga akhir Mei 2019 lalu OJK mencatat total penghimpunan dana di pasar modal sebesar Rp54,76 triliun. Sebagian besar dana tersebut berasal dari 35 penerbitan obligasi dengan nilai Rp44,88 triliun.

"Total ada 53 penawaran umum, dari IPO dan penerbitan efek bersifat utang dan sukuk," katanya.

Dari IPO sendiri, totalnya hanya 12 IPO dengan raihan dana Rp1,51 triliun. Sementara, jumlah penerbitan rights issue tercatat sebesar Rp8,37 triliun.

"Ada enam penawaran umum terbatas HMETD (rights issue)," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]

(aud/bir)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2XJcUsl

June 28, 2019 at 02:42PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Proses Penawaran Umum di Pasar Modal Rp29,91 Triliun"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.