ICW soal Setnov Pelesiran: Menkumham Wajib Tanggung Jawab

Jakarta, CNN Indonesia -- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly wajib mengambil tanggung jawab terkait terpidana kasus korupsi Setya Novanto (Setnov) tertangkap sedang pelesir ke sebuah toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Ia berkata Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami juga harus mengambil tanggung jawab atas peristiwa ini.

Menurutnya, peristiwa ini menunjukkan bahwa terdapat masalah serius dalam pengelolaan dan pengawasan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia.

"Kejadian Setnov yang diketahui pelesiran semakin menegaskan bahwa ada persoalan serius dalam pengelolaan serta pengawasan Lapas di Indonesia. Tentu karena Lapas berada di wilayah kerja Kemenkumham maka Yasonna dan Sri wajib ambil tanggung jawab atas peristiwa ini," kata Kurnia dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (15/6).

Menurutnya, peristiwa Setnov pelesiran ini seolah menunjukkan bahwa Yasonna mengabaikan perbaikan sistem pengelolaan dan pengawasan Lapas. Sejumlah skandal dalam lapas sebelumnya sudah terungkap.

Mantan Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.Mantan Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Misalnya, kasus suap yang menjerat Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Wahid Husen, beberapa waktu lalu. Kala itu, Wahid terjaring OTT KPK lantaran menerima hadiah sebagai imbalan untuk pemberian fasilitas mewah kepada narapidana kasus korupsi.

Kurnia berkata peristiwa Setnov pelesiran ini akan menghadirkan pertanyaan di publik terkait pemberian efek jera pada koruptor.

"Bagaimanapun juga Lapas harus dipandang sebagai muara dari penegakan hukum," tuturnya.

Bila pengelolaan Lapas masih terus seperti ini, dia menambahkan, maka kinerja KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi akan menjadi sia-sia.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Liberty Sitinjak, mengklaim Setnov mengelabui stafnya dengan pelesiran ke toko bangunan.

Padahal, izin Setnov adalah untuk berobat rawat inap di RS Santosa, Bandung. F

oto yang menunjukkan saat Setnov tengah bersama sang istri di toko bangunan di Padalarang, Bandung, kemudian beredar. Politikus Golkar itu mestinya kembali ke lapas pada Jumat (14/6) pukul 19.00 WIB. 
Menkumham Yasonna Laoly diminta bertanggung jawab soal masalah lapas, terutama soal pelesiran Setya Novanto.Menkumham Yasonna Laoly diminta bertanggung jawab soal masalah lapas, terutama soal pelesiran Setya Novanto. (CNN Indonesia/Bayu Saputra)
Atas pelanggaran itu, Liberty memeriksa stafnya dan memindahkan Setnov ke Rutan Guntur.

Setibanya di Lapas Gunung Sindur pada Sabtu (15/6) pukul 01.30 WIB, Setnov langsung ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) khusus narapidana teroris.

[Gambas:Video CNN] (wis)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2WLL7m9

June 16, 2019 at 04:27PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "ICW soal Setnov Pelesiran: Menkumham Wajib Tanggung Jawab"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.