
Hal itu disampaikan Saut merespons kritik Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu terkait predikat WDP dari BPK atas laporan keuangan tahun anggaran 2018.
"Jadi WDP-nya KPK 'is nothing to do with corruption'," kata Saut kepada CNNIndonesia.com, Jumat (7/6).
Saut menyebut bahwa BPK menyampaikan 16 temuan dari laporan keuangan KPK tahun anggaran 2018. Dari situ, 3 temuan terkait administrasi barang rampasan dinilai materiil.
Padahal, kata Saut, barang rampasan tersebut dari hasil perkara lama, yang sebenarnya pada tahun lalu sudah dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK.
"KPK dinyatakan WDP karena administrasi nilai persediaan yang berupa barang rampasan masih belum diyakini," tuturnya.
Saut menyatakan KPK mengalami kesulitan memenuhi sisi administrasi barang rampasan karena Unit Kerja Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) baru dibentuk pada 2015.
"Maka ada soal data-data terkesan kurang cermat," ujarnya.
Menurut Saut, Deputi Informasi dan Data KPK bakal membuat Sistem Penangaran Perkara Terpadu agar permasalahan administrasi barang sitaan dan rampasan dapat dicegah. Selain itu, tenaga administrasi di Unit Labuksi bakal ditambah untuk mempercepat perbaikan pencatatan.
Di sisi lain, kata Saut, opini WDP dari BPK memperlihatkan bahwa pihaknya tak pernah mengintervensi penilaian kinerja yang dilakukan lembaga lain. Ia mengatakan untuk mengetahui alasan KPK mendapat WDP baiknya langsung ditanyakan kepada BPK.
"Mengapa KPK kok bisa WDP? baiknya ditanya ke BPK dan silakan dinilai apakah memang penilaiannya sudah wajar mengingat yang dipermasalahkan terkait kinerja tahun sebelumnya yang sudah mendapat predikat WTP," kata Saut.
Sebelumnya, Masinton Pasaribu menyayangkan penyajian laporan keuangan KPK tidak lengkap sehingga memperoleh predikat wajar dengan pengecualian WDP.
Menurut politikus PDIP itu, selama ini KPK selalu mengklaim lembaganya menerapkan prinsip 'zero tolerance' dan zona integritas dalam tata kelola lembaga anti korupsi tersebut.
Masinton menjelaskan opini WDP berarti tidak sempurna, disebabkan adanya item tertentu yang dianggap tidak wajar.
"Ini masalah serius dan sangat mendasar. Mustahil memberantas korupsi kalau tubuh KPK masih digelayuti benalu korupsi," tegas Masinton lewat akun twitter pribadinya @masinton, Jumat (7/6).
[Gambas:Video CNN] (fra/DAL)
http://bit.ly/31gJoc2
June 08, 2019 at 04:55PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Respons Masinton: WDP dari BPK Tak Terkait Korupsi"
Posting Komentar