Pemerintah menyatakan akan menunda rencana pengenaan jenis barang kena cukai baru tahun ini. Penundaan dilakukan terkait tekanan ekonomi akibat Covid-19 di tahun ini.
Plt Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Oka Kusumawardani mengatakan saat ini pemerintah masih fokus pada pemulihan ekonomi nasional serta penanggulangan bencana kesehatan masyarakat Covid-19.
"Dalam mengambil kebijakan pemerintah memperhatikan kondisi ekonomi yang dihadapi. Sekarang masih fokus penanganan Covid-19 dan tentu ini menjadi konsideran. Sehingga apakah nanti ada barang kena cukai baru atau enggak, masih tahap diskusi," ucapnya dalam diskusi virtual Kamis (18/6).
Seperti diketahui pemerintah berencana menambah tiga objek cukai baru pada tahun ini yakni kantong plastik, minuman berpemanis, dan emisi karbon. Cukai plastik sendiri telah dibahas sejak tahun lalu dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Adapun cukai minuman berpemanis atau minuman bersoda sudah dalam kajian dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sementara itu cukai emisi karbon direncanakan kena cukai karena konsumsinya berdampak pada pencemaran lingkungan berdasarkan hasil riset Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Oka berharap kondisi perekonomian bisa kembali publik sehingga rencana pemerintah untuk menerapkan barang kena Cukai baru dapat direalisasikan tahun ini
"Diharapkan Covid-19 dampaknya makin bisa diatasi sehingga semua rakyat RI bisa kembali pulih perekonomiannya juga, dan bahkan lebih baik ke depan," pungkasnya.
(hrf/agt)https://ift.tt/37Lx2wf
June 19, 2020 at 07:10AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenkeu Tunda Rencana Tambah Barang Kena Cukai Baru"
Posting Komentar