Nama Mahfud sempat disebut masuk diantara 23 nama lain yang tercatat bergabung dalam anggota tim asistensi hukum Kemenko Polhukam.
"Saya tidak masuk ke tim hukumnya Pak Wiranto," kata Mahfud singkat saat ditemui di kediaman Megawati Soekarnoputri, Menteng, Jakarta, Jumat (17/5).
"Bukan menolak [bergabung tim hukum], tapi diganti orang lain," kata dia.
Mahfud beralasan bahwa di lembaga BPIP sendiri telah memiliki lima deputi yang sudah dilantik pada 18 Oktober 2018.
BPIP sendiri mengusulkan nama Prof. Adji Samekto yang kini menjabat sebagai Deputi Bidang Pengkajian dan Materi BPIP untuk bergabung dalam tim asistensi hukum Kemenko Polhukam tersebut.
"BPIP itu sebuah institusi yang juga punya deputi-deputi, sementara itu anggota semua di sana (tim asistensi hukum) deputi semua. Jadi kita kasih deputi namanya Prof Adji Samekto," kata Mahfud.
"Jadi tim bantuan hukum yang akan membantu Kemenko Polhukam dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi, dan pengendalian masalah-masalah hukum dan keamanan nasional," ujarnya.
[Gambas:Video CNN] (rzr/ugo)
http://bit.ly/2VMTen9
May 18, 2019 at 06:08AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mahfud MD Tegaskan Tak Gabung Tim Asistensi Hukum Wiranto"
Posting Komentar