Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat ada 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik entitas atau modal minus pada 2019. Perusahaan itu mulai dari PT Asabri (Persero) hingga PT Asuransi Jiwasraya.
"Berdasarkan Laporan Keuangan BUMN per 31 Desember 2019 berjumlah 99 BUMN, di mana 10 BUMN berekuitas negatif sehingga pencatatan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) sebesar Rp0," ungkap BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2019, dikutip Rabu (15/7).
Pertama, PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) dengan saham kepemilikan pemerintah sebesar 99,95 persen. Ekuitas tercatat minus Rp1,22 triliun di laporan keuangan yang sudah diaudit.
Kedua, PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) dengan saham pemerintah 100 persen. Ekuitas minus Rp282,36 miliar di laporan keuangan teraudit.
Ketiga, PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) dengan saham pemerintah 100 persen. Ekuitas minus Rp269,23 miliar pada laporan keuangan teraudit.
Keempat, PT Asabri (Persero) dengan saham pemerintah 100 persen. Ekuitas minus Rp6,1 triliun di laporan keuangan yang belum diaudit.
Kelima, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan saham pemerintah 100 persen. Ekuitas minus Rp33,66 triliun pada laporan keuangan belum diaudit.
Keenam, PT PANN (Persero) dengan saham pemerintah 93,04 persen. Ekuitas minus Rp3,29 triliun pada laporan keuangan belum diaudit.
Ketujuh, PT Iglas dengan saham pemerintah 64 persen. Ekuitas minus Rp1,11 triliun pada laporan keuangan teraudit.
Kedelapan, PT Survai Udara Penas (Persero) dengan saham pemerintah 100 persen. Ekuitas minus Rp1125,33 miliar triliun pada laporan keuangan yang baru mencapai kuartal III 2019.
Kesembilan, PT Kertas Kraft Aceh (Persero) dengan saham pemerintah 96,65 persen. Ekuitas minus Rp1,07 triliun triliun pada laporan keuangan belum diaudit.
Ke-10, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) dengan saham pemerintah 96,99 persen. Ekuitas minus Rp6,41 triliun triliun pada laporan keuangan yang baru mencapai semester I 2019.
"Dari 10 BUMN berekuitas negatif tersebut hanya dua BUMN yang baru membukukan ekuitas negatif tahun 2019, yaitu PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) dan PT Asabri (Persero)," kata BPK.
Secara total, BPK mencatat ada 23 dari 99 BUMN yang belum menyampaikan laporan keuangan perusahaan 2019 yang sudah diaudit. Total nilai kepemilikan investasi pemerintah mencapai Rp148,64 triliun di 23 BUMN tersebut atau 5,12 persen dari seluruh nilai investasi permanen pemerintah sebesar Rp2.904,03 triliun pada 2019.
Sisanya, BUMN yang belum menyampaikan laporan keuangan teraudit adalah PT Perkebunan Nusantara III (Persero), PT Krakatau Steel (Persero), Perum Perhutani, PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero), dan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero).
Lalu, PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero), PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero), PT Pertani (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), dan Perum Perikanan Indonesia.
Kemudian, PT Indofarma (Persero) Tbk, PT Perikanan Nusantara (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), Perum Percetakan Negara Republik Indonesia, dan PT Berdikari (Persero).
Dari sisi Penyertaan Modal Pemerintah (PMP), BPK mencatat dana yang disalurkan meningkat 5,01 persen dari Rp2.133,01 triliun pada 2018 menjadi Rp2.239,91 triliun pada 2019. Pemberian PMP dimaksudkan untuk mencari keuntungan dan pelayanan umum dari masing-masing BUMN.
"Nilai aset yang tercatat dalam neraca tersebut bukan merupakan nilai aset BUMN secara keseluruhan tetapi hanya terkait investasi jangka panjang permanen yang dimiliki pemerintah. Kepemilikan pemerintah pada BUMN Persero adalah lebih dari sama dengan 50 persen sehingga nilai PMP pada BUMN Persero dihitung menggunakan metode ekuitas," terang BPK.
Salah satu pemberian PMP adalah kepada PT PLN (Persero) dan PT Hutama Karya (Persero) Tbk dengan total mencapai Rp17 triliun.
(uli/agt)https://ift.tt/2CeN2eR
July 15, 2020 at 09:05AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "10 BUMN Bermodal Minus, dari Asabri Sampai Jiwasraya"
Posting Komentar