Wanita Korea Utara yang berusaha membelot mengalami kekerasan seksual oleh pejabat keamanan negara dan polisi setelah mereka ditangkap kembali.
Hal tersebut diungkap dalam laporan badan Hak Asasi Manusia PBB pada Selasa (28/7).
Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mewawancarai lebih dari 100 pembelot Korut, mereka mengaku mengalami kekerasan seksual termasuk diperkosa, ditelanjangi paksa dan aborsi. Para wanita itu tertangkap setelah berusaha melarikan diri dari negaranya, kemudian dipulangkan.
Penulis laporan Daniel Collinge mengatakan para pejabat kementerian keamanan negara sering melakukan "pencarian invasif" di pusat-pusat penahanan.
"Wanita-wanita itu menjadi subjek yang mengharuskan mereka telanjang, berjongkok dan melompat berulang kali untuk memeriksa barang-barang tersembunyi di rongga tubuh," kata Collinge kepada wartawan di Seoul seperti dikutip dari AFP.
Tak hanya itu, hak-hak perempuan untuk reproduksi juga dilanggar. Mereka diaborsi paksa di pusat-pusat penahanan.
Beberapa orang yang diwawancarai menyebut aborsi dilakukan secara medis atau diinduksi melalui pemukulan parah.
"Ada dua wanita hamil, tiga bulan dan lima bulan, yang ditendang sehingga kehilangan bayi saat mereka meninggalkan fasilitas," ujar seorang wanita menceritakan.
Korut diketahui memang membatasi pergerakan warganya. Mereka yang ditangkap karena melintasi perbatasan secara ilegal akan akan ditahan dan dituntut.
Namun, sebelum Korut mengunci perbatasan untuk mencegah penyebaran virus corona, banyak warga yang bepergian melintasi perbatasan dengan China untuk berdagang atau pindah.
Sebagian besar pelintas adalah perempuan karena mereka memiliki lebih banyak kebebasan bergerak daripada laki-laki.
Kabar perkosaan oleh penjaga ini sudah tersebar luas, kata laporan itu, tetapi hanya sedikit yang membicarakannya karena takut dihukum, juga kelaparan.
Semua wanita diwawancarai di Korea Selatan setelah mereka berhasil mencapai negara itu.
Korut, negara bersenjata nuklir dituduh PBB melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang "sistematis, luas, dan berat" mulai dari penyiksaan, pembunuhan di luar proses hukum hingga perlakuan di kamp penjara.
Pyongyang sendiri menegaskan bahwa mereka melindungi HAM dan menyebut tuduhan pelanggaran tersebut sebagai propaganda anti-rezim.
(dea)https://ift.tt/2BEdkqF
July 29, 2020 at 07:10AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pembelot Wanita Korut yang Gagal Kabur Diperkosa dan Diaborsi"
Posting Komentar