Bareskrim Mabes Polri resmi menahan buron kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, di Rutan Cabang Salemba Mabes Polri. Penahanan itu diklaim untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.
Bareskrim Polri bakal menyerahkan Djoko Tjandra ke Rutan Salemba setelah penyelidikan dan penyidikan selesai dilakukan.
Rutan Salemba baru-baru ini juga menjadi menjadi bahan pembicaraan setelah eks tahanan politik (Tapol) Papua, Surya Anta, menyebut lokasi itu penuh dengan praktik penyimpangan.
Penyimpangan pertama yang terjadi di Rutan Salemba kata Surya adalah pemalakan. Para tahanan yang baru masuk akan dipalak oleh tahanan lain dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp1 juta - Rp3 juta tergantung latar belakangnya.
Penyimpangan kedua yang menonjol yakni kelebihan kapasitas. Bagi tahanan yang tidak mampu membayar upeti besar bakal ditempatkan di sel yang berisi ratusan tahanan. Bagi yang tidak mampu membayar akan tidur di lorong sel.
Sedangkan tahanan yang bisa merogoh kocek puluhan juta akan ditempat di sebuah sel khusus di Blok O. Harga sewa sel itu berkisar Rp50-70 juta. Tahanan lain yang tidak punya uang dilarang berkunjung ke blok tersebut.
Sedangkan penyimpangan yang paling kontroversial adalah jual beli narkotika. Para tahanan yang menjadi bandar bebas berkeliaran menjajakan narkotika seperti sabu dan ganja kepada para tahanan lainnya.
Namun, tindakan tersebut diketahui dan tak digubris oleh para penjaga rutan. Bahkan, salah satu sel di Rutan Salemba dijadikan sebagai tempat untuk membuat dan memproduksi sabu.
Penyimpangan lain yang ditemukan di Rutab Salemba yaitu pencopetan hingga pencurian.
Jauh sebelum itu, mantan narapidana kasus pemalsuan dokumen Syaripudin S Pane juga menyebut ada penyimpangan di Rutan Salemba. Penyimpangan yang paling dirasakan adalah adanya sel mewah.
Di menyebut ada blok khusus bagi koruptor dan orang kaya di Rutan Salemba. Harga setiap sel di blok tersebut bisa mencapai puluhan juga.
Selain itu, sel itu juga dilengkapi dengan sejumlah fasilitas mewah yang semestinya tidak terdapat di sel tahanan.
(jps/fea)https://ift.tt/33lSeZs
August 01, 2020 at 09:11AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hitam Putih Rutan Salemba, Rumah Baru Djoko Tjandra"
Posting Komentar