Nama Nugroho Slamet Wibowo terseret dalam pelanggaran kode etik dugaan penerbitan surat jalan untuk buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Alhasil, polisi berpangkat Brigadir Jendral itu dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia.
Profil Brigjen Nugroho selama ini tak banyak diketahui masyarakat. Dihimpun dari berbagai sumber, Nugroho lahir di Jakarta pada 11 Oktober 1960.
Nugroho merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988. Nugroho juga tercatat pernah menjabat sebagai Kapolresta Bogor Kota saat berpangkat AKBP atau pada tahun 2010.
Berdasarkan Laporan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) pada tahun 2012 yang bertajuk Pemantauan Pemolisian dan Hak Atas Berkeyakinan, Beragama, dan Beribadah nama Nugroho sempat disorot.
Dalam laporan itu, Nugroho disebut memerintahkan langsung penyegelan Gereja GKI Taman Yasmin sebanyak dua kali, yakni pada 18 September 2010 dan 25 Desember 2010.
Tidak hanya itu, KontraS juga menyoroti sikap Nugroho kala itu yang dinilai tidak melindungi kaum minoritas. Pada 11 Maret 2011, Nugroho menerbitkan surat Nomor B/1226/3/2011 Polresta Bogor Kota perihal saran dan imbauan untuk jemaat GKI Taman Yasmin agar tidak beribadah di gereja tersebut, seakan sejalan dengan desakan massa yang menolak keberadaan Gereja GKI Taman Yasmin.
"Di masa kepemimpinan AKPB Pol. Nugroho S Wibowo, upaya deteksi dini bisa terlihat dilakukan. Namun, untuk menjawab potensi peristiwa kekerasan yang akan terjadi, AKBP Pol. Nugroho S Wibowo justru mengambil kebijakan keamanan yang tidak melindungi kelompok minoritas, seperti berupaya membatalkan rencana dan kegiatan ibadah jelang perayaan Natal 25 Desember 2010," demikian bunyi isi laporan KontraS.
Setelah menjabat sebagai Kapolresta Bogor Kota, rekam jejak Nugroho kembali tak tersorot. Namun, tercatat dia pernah menjabat sebagai Karo SDM Polda Jawa Timur sejak 6 Desember 2016. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Karo SDM Polda Sumut.
Selanjutnya, pada 7 September 2018, Nugroho mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Brigjen dengan jabatan Kepala Pendidikan dan Latihan Khusus Kejahatan dan Kekerasan (Kadiklatsusjatanras).
Saat itu, Nugroho menggantikan posisi Inspektur Jendral Napoleon Bonaparte yang menduduki posisi Kepala Divisi Hubungan Internasional.Dua tahun berselang, atau pada 3 Februari 2020, sesuai surat telegram Kapolri Nomor ST/385/II/KEP./2020. Nugroho dirotasi menjadi Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri.
Kini, keduanya dicopot melalui surat telegram nomor ST/2076/VII/KEP/2020 yang ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri tertanggal 17 Juli 2020.
Dalam surat telegram itu, Napoleon dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Inspektorat Pengawasan Umum Polri. Posisi Napoleon digantikan Wakil Kapolda NTT Brigjen Johanis Asadoma.
Sementara Nugroho dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Posisi Nugroho digantikan oleh Brigjen Amur Chandra Juli Buana yang sebelumnya menjabat Kadiklatsusjatrans Lemdiklat Polri.
(dmi/age)https://ift.tt/3hcJRmR
July 18, 2020 at 08:50AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Brigjen Nugroho, Polisi yang Disorot Karena Gereja-Djoktjan"
Posting Komentar