Ekonom CORE Indonesia Pieter Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk hati-hati mendorong penyaluran kredit bank di era pandemi covid-19. Sebab, ia menilai pertumbuhan penyaluran kredit perbankan berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan karena ekonomi belum pulih.
"Ini yang perlu dikritisi, OJK mendorong pelonggaran agar (penyaluran) kredit lebih tinggi. Ini bahaya karena sesungguhnya ekonomi kita lebih bergantung pada covid-19. Selama covid-19 masih jalan, kita akan sulit atau bahkan tidak perlu tergesa-gesa mengejar pertumbuhan ekonomi," ujarnya, Senin (20/7) malam.
Seperti diketahui, OJK sendiri telah mendorong bank melakukan restrukturisasi kredit kepada debitur yang terdampak pandemi covid-19. Per 6 Juli 2020, OJK mencatat realisasi restrukturisasi kredit mencapai Rp769,55 triliun kepada 6,72 juta debitur.
Pieter menilai pemerintah harus fokus pada upaya mengurangi penyebaran virus corona dan tidak tergesa-gesa mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, ekonomi tidak akan bangkit sempurna apabila virus corona masih terus bertambah. Toh, masyarakat masih menahan diri dari aktivitas ekonomi dan konsumsi.
Di sisi lain, ia menilai resesi ekonomi di tengah pandemi ini merupakan bentuk kenormalan baru mengingat semua negara fokus pada upaya penanganan virus corona. Bahkan, sejumlah negara sudah masuk ke jurang resesi, misalnya Singapura.
"Saat ini resesi adalah kenormalan baru. Jika dalam kondisi normal resesi sangat menakutkan tapi kalau sekarang hampir semua negara berada di ambang resesi," imbuhnya.
Namun, ia meminta pemerintah untuk tetap memberikan stimulus pada dunia usaha. Upaya ini dilakukan agar dunia usaha tak jatuh dan menjalar pada sektor keuangan.
"Kalau kita tidak mampu jaga dunia usaha, dunia usaha sudah kolaps duluan itu akan memicu lonjakan kredit macet dan dan memicu krisis sektor keuangan," tandasnya.
(ulf/bir)https://ift.tt/3hp0Pi5
July 21, 2020 at 07:11AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "OJK Diminta Hati-hati Genjot Kredit Bank di Era Corona"
Posting Komentar