Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta berakhir hari ini, Kamis (16/7). PSBB merupakan salah satu upaya pemerintah provinsi DKI Jakarta menekan penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Ibu Kota.
Kebijakan PSBB transisi telah berjalan sejak 5 Juni 2020. Sejak saat itu, sejumlah kegiatan yang semula dibatasi mulai diizinkan kembali beroperasi.
Kegiatan pertama yang dilonggarkan Gubernur DKI Anies Baswedan yakni kegiatan keagamaan di rumah ibadah. Saat itu Anies mulai mengizinkan kegiatan salat jumat berjamaah, dengan syarat kapasitas jemaah hanya 50 persen dari kapasitas bangunan.
Kemudian, pada Senin 8 Juni, giliran perkantoran yang kembali diizinkan beroperasi. Namun demikian, Anies meminta dunia usaha tetap memberlakukan 50 persen pekerjanya bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Berikutnya, giliran pusat perbelanjaan yang mulai bergeliat kembali usai kurang lebih tiga bulan berhenti beroperasi. Pemprov DKI diketahui mulai membuka kembali pusat perbelanjaan pada 15 Juni 2020.
Sejumlah protokol kesehatan harus dipatuhi para pengelola pusat perbelanjaan. Misal, kapasitas pengunjung harus 50 persen dari kapasitas gedung, kemudian penyediaan lokasi cuci tangan, hand sanitizer, dan pengaturan jarak bagi pengunjung.
PSBB transisi di Jakarta sedianya berakhir pada 2 Juli lalu. Namun, Anies memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB transisi selama 14 hari.
Saat itu Anies mengatakan bahwa positivity rate di Jakarta berkisar di angka 5 persen. Positivity rate merupakan rasio angka positif kasus corona dibandingkan dengan hasil pemeriksaan spesimen.
Merujuk Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), angka standar positivity rate corona adalah 5 persen.
Seiring berjalannya waktu, jumlah kasus positif Covid di Ibu Kota tak kunjung melandai. Malah, beberapa waktu terakhir grafik menunjukkan peningkatan kasus terus terjadi.
Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, selama masa PSBB transisi ini ada penambahan 7.573 kasus positif dari rentang 5 Juni hingga 15 Juli kemarin. Sehingga, secara kumulatif jumlah kasus positif corona di Jakarta sebanyak 15.173 kasus.
Selain itu, selama PSBB transisi pula lima kali Jakarta mencatatkan rekor penambahan kasus harian. Pertama pada 9 Juni (239 kasus), 5 Juli (256 kasus), 8 Juli (344 kasus), 11 Juli (359 kasus), dan 12 Juli (404 kasus).
Anies pun mewanti-wanti agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan selama berkegiatan di luar rumah. Mengingat, penyebaran virus corona di Jakarta masih cukup tinggi.
"Jangan sampai kita harus menarik rem darurat atau emergency break. Bila itu terjadi, maka kita semua harus kembali dalam rumah, kegiatan sosial, keagamaan, perekonomian, dan kegiatan sosial terhenti, kita semua yang akan merasakan kerepotan, bila situasi ini jalan terus," ujar Anies.
(dmi/ain)https://ift.tt/394x2YT
July 16, 2020 at 07:11AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PSBB Transisi di Jakarta Berakhir Hari Ini"
Posting Komentar