Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar Ruhijat meninggal dunia usai sepekan dinyatakan positif terinfeksi virus corona (covid-19).
Dari keterangan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, Rismunandar meninggal di RSPAD Gatot Subroto pada Kamis (16/7) pukul 23.35 WIB.
"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Almarhum meninggal dunia pada Kamis, 16 Juli 2020 pukul 23.35 WIB dalam usia 53 tahun. Direncanakan almarhum dimakamkan di Sukawana, Curug, Serang, Banten," ujar Jaja melalui keterangan tertulis, Jumat (17/7).
Rismunandar sebelumnya sempat dirawat di RS Pertamina Jaya sejak Kamis (9/7). Namun ia kemudian dipindahkan ke RSPAD Gatot Soebroto pada siang harinya.
Rismunandar diketahui telah menjabat sebagai Sekjen KY sejak 28 Mei 2019. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Asisten Deputi Jejaring Inovasi Maritim di Deputi SDM, Iptek dan Budaya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
Jaja menyebut, Rismunandar banyak membawa perubahan organisasi terutama dalam reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah di lingkungan Sekjen KY semasa menjabat.
"Almarhum dikenal sebagai sosok birokrat yang aktif dan memiliki hubungan yang baik dengan stakeholder," katanya.
Rismunandar sebelumnya dilaporkan positif terinfeksi corona pada 9 Juli lalu. Ia dikabarkan sempat mengalami keluhan pada jantung.
KY lantas menggelar rapid test kepada seluruh jajaran dan memberlakukan bekerja dari rumah atau Work From Home selama sepekan dengan tidak menghentikan pelayanan publik.
Kasus positif corona di Indonesia mencapai 81.668 per 16 Juli 2020. Dari jumlah tersebut, 40.345 dinyatakan sembuh dan 3.873 meninggal dunia.
(psp/ugo)
https://ift.tt/2ZBCU8R
July 17, 2020 at 07:14AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sekjen KY Positif Covid-19 Meninggal Dunia"
Posting Komentar