Angkringan Yogya Diminta Pakai Pemindai Kode PeduliLindungi

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Kota Yogyakarta meminta pengelola angkringan besar di wilayahnya mensyaratkan sertifikat vaksin dalam aplikasi PeduliLindungi bagi para pengunjung selama masa pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Level 3. Angkringan besar perlu menyediakan pemindai kode QR aplikasi PeduliLindungi.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi  rencana itu bukan hanya berlaku untuk angkringan, tapi juga restoran, kafe, hotel, dan tempat-tempat publik lainnya.

"Ya angkringan jumlah kapasitasnya berapa, kan sekarang yang PPKM level 3 itu (waktu makan) jadi 60 menit kan. Jadi tergantung jumlahnya berapa, angkringannya kapasitasnya besar kan harus ada itu (kode QR)," kata Heroe di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (7/9).


Heroe menuturkan saat ini belum ada petunjuk teknis mengenai hal tersebut. Akan tetapi, dia meminta untuk pelaku usaha untuk mulai mempersiapkan. Kode QR yang tersedia di lokasi nantinya berfungsi menyaring pengunjung yang belum tervaksinasi.

"Sekarang saya minta seluruh hotel, restoran, kafe tempat-tempat umum harus menyiapkan, mengajukan registrasi kepada Pusdatin (Pusat Data dan Informasi) untuk memperoleh QR Code PeduliLindungi," tegasnya.

Lebih jauh, selama berjalannya PPKM level 3, tempat wisata di Yogyakarta juga mengalami pelonggaran. Beberapa tempat wisata mulai dibuka, meski belum untuk semua destinasi.

Heroe meminta para pelaku wisata atau biro perjalanan berani menolak wisatawan yang tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 atau hasil negatif swab antigen maupun tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Pihaknya tak ingin ada wisatawan luar daerah yang belum tervaksinasi atau tak mengantongi surat kesehatan lolos melancong ke wilayahnya.

"Kami minta kepada mereka agar menyeleksi di awal rombongannya itu sudah membawa kartu vaksin ataupun juga surat swab negatif," tegasnya.

Heroe pun mengaku terus mengevaluasi penerapan one gate system atau sistem satu pintu bagi bus wisata yang rencananya diterapkan pekan ini. Lewat mekanisme ini, penumpang bus-bus dari luar daerah kembali disaring melalui pengecekan di Terminal Giwangan sebelum mengakses berbagai destinasi wisata.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho menambahkan, sistem satu pintu ini sudah beberapa kali dicoba. Implementasinya, setiap angkutan umum, baik bus AKAP sampai bus pariwisata wajib diperiksa petugas di Terminal Giwangan.

"Sesuai instruksi Ka Satgas Covid-19 Nasional mereka wajib memenuhi syarat kan. Jadi, one gate system ini untuk melayani orang dengan transportasi umum tidak hanya untuk pariwisata," ujar Agus.

Lewat pemeriksaan di Terminal Giwangan ini, seluruh penumpang tanpa terkecuali wajib menunjukkan bukti telah tervaksinasi via aplikasi PeduliLindungi.

Agus menegaskan, penumpang yang nekat berkunjung ke Kota Gudeg tanpa mampu menunjukkan hasil negatif antigen, PCR, atau sertifikat vaksin, bakal langsung diminta putar balik.

"Harapan saya warga yang datang (luar Yogtakarta) bisa aware dengan kota tujuannya, agar warga Jogja juga merasa aman dengan pengunjung yang membawa hasil vaksin dan hasil negatif swab," ujarnya.

(kum/bmw)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)



https://ift.tt/3n930wj

September 08, 2021 at 02:41AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Angkringan Yogya Diminta Pakai Pemindai Kode PeduliLindungi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.