Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkirim surat ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk pembukaan tempat wisata di Kepulauan Seribu. Sejauh ini di Jakarta, baru dua tempat wisata yang diizinkan buka.
"Tempat wisata di Jakarta ini baru dua, TMII sama Ancol, Setu Babakan belum, enggak jadi. Kemarin memang kita dapat usulan mana lagi yang diusulkan untuk bisa buka, nah kemarin Kepulauan Seribu," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Parekraf DKI Jakarta, Iffan saat dikonfirmasi, Kamis (23/9).
Iffan mengatakan ada kendala dalam rencana pembukaan ini lantaran Kepulauan Seribu belum memiliki sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability).
"Tapi tetap kita dorong supaya Kepulauan Seribu bisa dibuka, paling tidak walau belum punya CHSE, Pedulilindungi kita bisa akses gitu," katanya.
Menurut Iffan, CHSE awalnya diperuntukkan bagi restoran dan hotel. Namun, ada perluasan penggunaan CHSE untuk tempat wisata.
"Yang sudah punya mana aja Jakarta? Baru TMII dan Ancol. Nah kita mendorong Kepulauan Seribu bisa menerapkan CHSE juga, mendapatkan sertifikat CHSE juga," ujarnya.
Selama masa penerapan PPKM Level 3 di Jakarta, tempat wisata telah diizinkan untuk buka. Berdasarkan data dari Disparekraf, Ancol telah dibuka untuk uji coba sejak Senin (13/9) lalu, sementara TMII melakukan uji coba pada Jumat (17/9).
Selain tempat wisata, sejak Kamis (16/9) bioskop di Jakarta juga telah diizinkan untuk beroperasi dengan sejumlah ketentuan. Masyarakat yang datang ke tempat wisata pun wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
(yoa/fra)https://ift.tt/39xdDAV
September 24, 2021 at 03:56AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "DKI Bersurat ke Pusat Minta Buka Wisata Kepulauan Seribu"
Posting Komentar