Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu meminta Bareskrim Polri memisahkan tersangka penistaan agama Muhammad Kace dengan tahanan lain untuk memastikan keamanannya.
"Pada kasus penganiayaan, dia korban. Dengan dipisah dari tahanan lain keselamatannya bisa lebih terjaga," ujar Edwin pada Kamis (23/9).
Edwin menyebut penempatan Kace yang terpisah dari tahanan lain untuk mencegah penganiayaan. Menurutnya, keselamatan Kace selama berada di tahanan merupakan tanggung jawab Bareskrim.
Ia berharap Bareskrim menyadari potensi ancaman terhadap Kace yang dijerat kasus penistaan agama. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada tahanan yang tak terima dengan perbuatan Kace tersebut sehingga main hakim sendiri.
"Kemungkinan adanya pihak-pihak yang masih tidak terima atas perbuatan Kace karena melakukan penistaan agama sangat terbuka. Hal ini harus menjadi perhatian pengelola rutan," ujarnya.
Polri Evaluasi
Sementara Mabes Polri akan mengevaluasi sistem pengamanan di seluruh rutan kantor polisi buntut kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kace, yang ditahan di Rutan Bareskrim.
"Penganiayaan antar sesama penghuni rutan itu tidak boleh terjadi lagi. Tidak hanya di Rutan Bareskrim tapi seluruh rutan yang ada di kepolisian, di polda, di polres polsek," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divis Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Kamis (23/9).
Rusdi mengatakan Korps Bhayangkara akan memaksimalkan pengamanan di rutan sehingga kejadian serupa tak terulang lagi. Pihaknya akan lebih hati-hati menangani pihak yang sedang ditahan.
"Polri akan lebih berhati-hati lagi dalam bagaimana menangani pihak-pihak yang sedang mendapatkan pemeriksaan di kepolsiian, dalam hal ini sebagai tahanan," ujarnya.
Kasus penganiayaan Kace di Rutan Bareskrim diduga dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte yang dibantu tiga tahanan lain. Salah satunya, mantan anggota Front Pembela Islam (FPI), Maman Suryadi.
Berdasarkan rekaman CCTV, mereka melakukan aksi itu pada tengah malam selama satu jam. Napoleon disebut masuk kamar Muhammad Kace sekitar pukul 00.30 WIB. Napoleon meminta petugas tahanan untuk mengganti gembok sel.
Sejauh ini, kepolisian tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut. Kace sendiri mengalami luka lebam di bagian wajah akibat penganiayaan tersebut.
(cfd/mjo/fra)https://ift.tt/3kAPTCp
September 24, 2021 at 04:07AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "LPSK Minta Bareskrim Pisahkan Muhammad Kace dari Tahanan Lain"
Posting Komentar