DPR Respons Firli: KPK Jangan Hanya OTT, Fokus Balikin Uang Negara

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengutamakan langkah pencegahan korupsi serta pemulihan aset atau asset recovery.

Pernyataan ini disampaikan Sahroni merespons pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang menyampaikan lembaganya telah melakukan banyak terobosan agar pemberantasan korupsi tidak menimbulkan kegaduhan.

Menurutnya, langkah itu penting untuk diutamakan karena pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK bukan hanya persoalan operasi tangkap tangan (OTT) yang memiliki nilai berita tinggi. Namun harus fokus mengembalikan uang negara lewat pemulihan aset.


"Justru ini yang penting, karena pemberantasan korupsi oleh KPK itu bukan hanya menangkap atau OTT, yang nilai beritanya tinggi. Namun yang terpenting adalah pencegahan korupsi itu terjadi. Begitu juga asset recovery, bagaimana penegak hukum bisa dengan mengembalikan uang negara secara maksimal," kata Sahroni kepada CNNIndonesia.com, Senin (20/12).

Dia menyatakan, pencegahan korupsi serta pemulihan aset akan membuat pemberantasan korupsi tidak menimbulkan kegaduh bila dilakukan secara fokus. Menurutnya, stabilitas politik juga akan lebih kondusif bila KPK mengutamakan pencegahan korupsi serta pemulihan aset dalam pemberantasan korupsi.

Sahroni mengakui saat ini KPK menjadi lembaga yang aktif mencegah serta mengejar aset koruptor untuk bisa dikembalikan ke negara.

Sebelumnya, Firli mengatakan KPK senantiasa berbenah untuk menyempurnakan metode penanganan korupsi di Indonesia. KPK, menurutnya, sudah banyak melakukan terobosan agar pemberantasan korupsi tidak menimbulkan kegaduhan, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"KPK senantiasa terus berbenah, membuat banyak terobosan baru untuk menyempurnakan setiap metode penanganan korupsi agar jauh dari kata heboh apalagi dapat menimbulkan kegaduhan, dengan cara-cara lebih fundamental," kata Firli.

Firli menerangkan, beberapa cara yang dilakukan pihaknya ialah pendekatan pemulihan aset, penerimaan negara bukan pajak, serta memitigasi perilaku korupsi.

Menurutnya, KPK juga turut bersinergi dengan Kejaksaan Agung untuk menerapkan pasal pencucian uang kepada para koruptor sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia berkata, KPK juga tengah mengejar aset-aset koruptor yang berada di luar negeri.

(mts/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)



https://ift.tt/3qg6fSi

December 21, 2021 at 12:45AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPR Respons Firli: KPK Jangan Hanya OTT, Fokus Balikin Uang Negara"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.