Setara Institute mencatat skor tentang hak atas rasa aman pada tahun kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakilnya, Ma'ruf Amin mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, dari 3,1 menjadi 3.
Skala pengukuran yang ditetapkan oleh Setara yaitu dengan rentang nilai 1-7. Angka 1 menunjukkan pemenuhan HAM yang paling rendah dan angka 7 menunjukkan pemenuhan HAM yang paling tinggi
Peneliti Setara, Sayyidatul Insiyah mengungkapkan, rentetan kekerasan terhadap perempuan yang terjadi sepanjang 2021 menjadi sebab paling kuat turunnya skor hak atas rasa aman.
"Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, 2.500 kasus (Januari-Juli 2021). Sementara itu, kasus kekerasan sepanjang 2020 mencapai 2.400 kasus," kata Sayyidatul dalam pemaparannya secara daring, Jumat (10/12).
Sayyidatul mengatakan peristiwa eksploitasi dan kekerasan pada anak juga menunjukkan pada situasi yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data KPAI, kata dia, jumlah kasus kekerasan sepanjang Januari-September 2021 mencapai 9.428.
Dalam ruang digital, sambung Sayyidatul, pemenuhan hak atas rasa aman juga masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.
Ia menyebut kebocoran data nasabah BPJS, pencurian data BRI life, pencurian data Bank Jatim, hingga pencurian data sekelas lembaga negara KPAI menunjukkan pemerintah belum sigap dalam memberikan perlindungan di ruang digital.
"Dalam tataran kebijakan, pemerintah juga masih stagnan. Banyaknya kejahatan siber yang terjadi masih belum mampu mengetuk pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi yang tengah masuk pembahasan dalam Prolegnas," ujarnya.
Pemberian skor tentang hak atas rasa aman itu dilakukan menggunakan enam indikator di kategori hak sipil dan politik.
Kemudian, di ada lima indikator yang dipakai di kategori hak ekonomi, sosial, dan budaya. Ada pula sub-indikator yang disertai tolok ukur untuk merumuskan skor.
(yla/bmw)https://ift.tt/3rR7b28
December 10, 2021 at 11:45PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "SETARA: Indeks Hak Atas Rasa Aman Tahun Kedua Jokowi Turun"
Posting Komentar