
"Tiga sudah masuk (103 WNA di DPT) terus ada tambahan tujuh WNA," ujar Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar-lembaga Bawaslu DIY, Amir Nasiruddin, di sebuah hotel di Jakarta, Selasa (5/3).
Amir mengatakan ke-10 WNA itu tercatat di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selain itu, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, hingga alamat mereka sudah tercantum di dalam DPT.
Lebih lanjut, Amir mengatakan, ke-10 WNA itu berasal dari sejumlah negara seperti Jepang, Belanda, Kenya dan beberapa negara Eropa lain.
Ia mengatakan data tersebut berpotensi bertambah lantaran data ke-10 orang WNA itu baru berasal dari pendataan di empat Kabupaten di Yogyakarta.
"Mungkin, karena ini masih empat kabupaten dan kota. Kulon Progo belum," katanya.
Lebih lanjut, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Mochamad Afifuddin tidak menutup kemungkinan data WNA yang masuk dalam DPT dapat bertambah.
"Apakah berpotensi bertambah atau tidak bisa dua-duanya. Kita lihat datanya nambah apa tidak, orang cara pembuatan KTP itu kalau ada rekomendasi dari Kumham atau surat dari Kumham kalau enggak salah yang kemarin saya dapat itu formasi dari Dukcapil," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum melakukan verifikasi data 103 nama Warga Negara Asing pemilik Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang diduga masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Hal ini menyusul temuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri terkait 103 WNA pemilik e-KTP yang masuk dalam DPT.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan ke-103 e-KTP WNA itu tersebar di 17 provinsi dan 54 Kabupaten dan Kota.
"Hasil penelitian KPU atas 103 nama itu ternyata tersebar di 17 provinsi dan 54 Kabupaten/Kota," kata Pramono dalam keterangan tertulis, Selasa (5/3).
[Gambas:Video CNN] (sah/DAL)
https://ift.tt/2SI0jyY
March 06, 2019 at 01:44AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bawaslu Yogyakarta Temukan 7 WNA Baru di DPT Pemilu 2019"
Posting Komentar