Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui masih lekatnya pola pikir birokrat Indonesia yang masih menempatkan diri sebagai penguasa.
Oleh karena itu ia pun mengkritik hal tersebut, karena seharusnya birokratlah yang melayani masyarakat bukan sebaliknya.
"Pola pikir birokrat yang masih menempatkan diri sebagai penguasa bukan pelayan publik, sebagai orang yang minta dilayani tetapi tidak mau melayani," kata Mahfud dalam acara Peningkatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Hotel Bidakara, Jakarta Rabu (1/12).
Mahfud menilai pola pikir seperti demikian lantas memunculkan pelbagai patologi birokrasi seperti pelayanan yang lambat, prosedur berbelit-belit, dan hingga praktek korupsi-kolusi-nepotisme (KKN).
Pola pikir itu pula yang menjadi penghambat macetnya reformasi birokrasi. Padahal, sambungnya, reformasi birokrasi merupakan sesuatu penting dan menjadi urusan bersama untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, kata dia harus melakukan agenda strategis tersebut.
Namun, Ia tak memungkiri masih ada permasalahan yang menyebabkan implementasi reformasi birokrasi belum berjalan optimal. Di antaranya karena komitmen pimpinan. Sebab, perubahan selalu harus dimulai dari komitmen pemimpin.
Padahal, lanjut dia, pemimpin seharusnya dapat menjadi motor reformasi birokrasi seperti menetapkan sistem informasi, menyederhanakan prosedur yang rumit, dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
"Tanpa komitmen pemimpin dan pimpinan adalah mustahil terjadi perubahan. Pemimpin harus memiliki komitmen dalam melakukan modernisasi birokrasi," kata mantan hakim konstitusi tersebut.
Melihat persoalan itu, Mahfud menyatakan pemerintah telah membentuk grand design reformasi birokrasi berdasarkan Perpres Nomor 81 tahun 2010. Regulasi yang telah berjalan kurang lebih 11 tahun sangat diapresiasi bagi pemerintah provinsi dan kabupaten kota yang telah mengimplementasikan reformasi birokrasi di daerahnya.
"Aturan itu sebagai upaya dalam mewujudkan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan telah mencapai target yang telah ditetapkan dalam RPJMN dan bagi pemerintah provinsi Pemerintah Kabupaten maupun pemerintah kota yang belum melaksanakan reformasi Birokrasi dapat termotivasi dan berkomitmen untuk mengimplementasikan reformasi birokrasi sebagai upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan," kata dia.
(rzr/kid)https://ift.tt/3y1uozT
December 03, 2021 at 02:56AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mahfud Akui Birokrat Masih Punya Pola Pikir Penguasa: Maunya Dilayani"
Posting Komentar