Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah
Brunei Darussalam berencana menerapkan hukuman cambuk sampai rajam hingga mati terhadap para penyuka sesama jenis, biseksual, dan transgender (
LGBT+). Aturan itu bakal diterapkan pada April mendatang, setelah revisi aturan hukum pidana yang mengadopsi syariat Islam selesai digodok.
Seperti dilansir Reuters, Rabu (27/3), pemerintah Brunei Darussalam berencana menerapkan aturan itu pada 3 April mendatang. Menurut pendiri lembaga swadaya masyarakat The Brunei Project, Matthew Woolfe, aturan itu sempat ditentang saat diajukan pada 2014, tetapi kini pembahasannya sudah tahap akhir.
"Kami mencoba menekan pemerintah Brunei, tetapi waktunya sangat terbatas sebelum aturan itu diterapkan. Sangat mengagetkan kami karena pemerintah sudah menetapkan tanggal dan segera memberlakukan aturan itu," kata Woolfe.
Menurut Woolfe, sampai saat ini pemerintah Brunei tidak pernah mengumumkan kepada masyarakat akan menerapkan aturan untuk kalangan LGBT+. Sebab hal itu hanya tercantum di laman situs Kejaksaan Agung Brunei pada akhir Desember 2018, yang baru diketahui pekan ini.
Brunei memang nmengadopsi syariat Islam dalam sistem hukum pidana. Aturan baru ini bukan cuma mengatur soal LGBT+.
Pemerintah Brunei bisa menghukum denda hingga penjara warganya yang tidak salat Jumat dan hamil di luar nikah.
Di masa lalu, penyuka sesama jenis di negara dengan 400 ribu penduduk itu bisa dihukum penjara selama sepuluh tahun. Namun, setelah revisi, para pelaku sodomi, pemerkosaan, dan pasangan bukan suami istri yang berhubungan intim atau bermesraan bisa dihukum cambuk sampai dilempari batu hingga meninggal.
Brunei, yang merupakan bekas protektorat Inggris, menjadi salah satu negara di Asia Tenggara yang melarang praktik hubungan sesama jenis, selain Myanmar, Singapura, dan Malaysia. Sedangkan di Indonesia meski tidak ada aturan tegas mengatur LGBT+, tetapi kelompok minoritas itu selalu menjadi target persekusi.
(ayp)
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2CEQXij
March 28, 2019 at 02:55AM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Caleg Gerindra dan Timses Ditangkap, Diduga Bagi-bagi Duit
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra … Read More...
Dibantai Barcelona, Solskjaer Terang-terangan Puji MessiJakarta, CNN Indonesia -- Manajer Manchester United Ole Gunnar Solskjaer memuji Lionel Mes… Read More...
Beda Sikap Jokowi dan Prabowo soal Hasil Quick Count PilpresJakarta, CNN Indonesia -- Dua calon presiden peserta Pilpres 2019, Joko Widodo (Jokowi) dan Pra… Read More...
Pilih Medsos, Iwan Fals Tolak Berhenti Lontarkan Kritik
Jakarta, CNN Indonesia -- Belakangan ini, musisi Iwan Fals tampak lebih memilih med… Read More...
Panwaslu Buka Suara Kasus Surat Suara Tercoblos di Surabaya
Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) TPS 12 Kalimas Madya I, Pabean Ca… Read More...
0 Response to "Brunei Bakal Terapkan Hukum Cambuk dan Rajam Untuk Kaum LGBT"
Posting Komentar