Dosen UNJ Minta Polisi Telusuri Pengedit Video Orasi Robet

Jakarta, CNN Indonesia -- Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun meminta kepolisian menelusuri pengedit video orasi Robertus Robet dalam aksi Kamisan, 28 Februari 2019.

Robertus Robet merupakan aktivis HAM yang juga akademisi di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Robet ditangkap oleh Kepolisian di kediamannya pada Rabu (6/3) malam. Ia kemudian digelandang ke Mabes Polri. Robet dijerat dengan pasal 207 KUHP.

Menurutnya, pemotongan video tersebut membuat orasi Robet terkesan menghina institusi TNI.

"Yang perlu ditelusuri yang menyebarkan penggalan nyanyian Robertus Robet dan dipotong," kata Ubedillah di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Kamis (7/3).

Ubedillah menuturkan Robet tidak berniat menghina TNI ketika berorasi. Bahkan, ia menyebut Robet menyisipkan argumen rasional terhadap TNI sebelum menyanyikan lagu soal ABRI.

Hal itu, kata dia, bisa dibuktikan dari video orasi Robet secara utuh.

Lebih lanjut, Ubedillah mengklaim dalam orasinya Robet hanya mengingatkan agar dwifungsi militer tidak terjadi kembali di Indonesia. Apa yang dikhawatirkan Robet, kata dia, juga merupakan kekhawatiran pada aktivis masa reformasi dan akademisi.

"Sebetulnya kami sejak 1998 menolak dwifungsi ABRI, karena itu bertentangan dengan prinsip demokrasi. Karena prinsip demokrasi itu supremasi sipil," ujarnya.

Ubedillah mengatakan wacana TNI aktif menduduki jabatan sipil harus ditolak. Sebab, ia berpendapat TNI merupakan institusi yang berkepentingan mempertahankan negara dan diberi wewenang memegang senjata.

"Ketika yang pegang senjata masuk sipil, itu bahaya bagi demokrasi," ujar Ubedillah.
[Gambas:Video CNN] (jps)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2VGHPAA

March 08, 2019 at 01:55AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dosen UNJ Minta Polisi Telusuri Pengedit Video Orasi Robet"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.