DPRD Tolak Usulan Subsidi Tarif MRT dan LRT dari Pemprov DKI

Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menolak usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkait subsidi tarif transportasi Moda Raya Terpadu (MRT) dan Light Rail Transit (LRT).

Dalam rapat yang diadakan di Komisi C DPRD DKI, hadir pihak PT MRT Jakarta, PT LRT Jakarta, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

DPRD DKI menganggap subsidi yang diajukan eksekutif terlalu tinggi.

"Subsidi yang pemerintah berikan tidak tahu menyasar kepada siapa, apakah untuk warga Jakarta atau untuk masyarakat umum yang dari luar Jakarta padahal pajaknya berasal dari warga Jakarta," kata Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso dalam Rapat Penetapan Tarif MRT/LRT di Jakarta, Rabu (6/3).


Diketahui, tarif penumpang yang diajukan pihak PT MRT sebesar Rp34.100. Kemudian, subsidi yang diajukan Pemprov DKI--diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko--sebesar Rp21.659. Dengan subsidi tersebut, penumpang hanya dikenakan tarif sebesar Rp12.441.

Sementara itu, untuk tarif LRT, tarif yang diajukan sebesar Rp41.655 dengan subsidi yang diajukan Pemprov DKI senilai Rp 35.655. Artinya penumpang hanya dikenakan biaya sebesar Rp6.000.

Kedua tarif ini disebut terlalu tinggi karena pemerintah mengeluarkan subsidi sebesar Rp672 miliar untuk MRT dan Rp327 miliar untuk LRT. "Idealnya itu jangan terlalu jomplang dengan tarif yang dibebankan oleh masyarakat terhadap susbsidi itu," ujarnya.


Selain itu, Santoso mengatakan pihak DPRD juga mengusulkan agar penggunaan secara gratis bisa dilakukan selama dua hingga tiga bulan pertama. Hal ini katanya dapat menarik animo masyarakat agar warga Jakarta terdorong untuk menggunakan transportasi tersebut.

"Kan kalau digratiskan dia juga mesti ada biayanya juga. Sudah dianggarkan belum oleh pihak MRT dan LRT terhadap pembiayaan itu. Kalau tidak ada juga tidak bisa," ujarnya.

Seperti diketahui, transportasi massa ini direncanakan beroperasi pada akhir Maret 2018. Santoso mengatakan pihaknya akan berupaya menyetujui tarif sebelum peresmian pada akhir Maret itu. Selain itu, di rapat selanjutnya, Komisi C akan berdiskusi dengan Komisi B yakni yang membidangi perekonomian.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya telah mengatakan besaran tarif MRT akan diumumkan dua minggu sebelum operasional. Budi telah mengungkapkan bahwa Pemda DKI Jakarta mengusulkan besaran tarif yaitu Rp8.500-Rp10.500 per 10 kilometer. Namun demikian, pembahasan soal tarif belum selesai. Sebab, Pemda DKI Jakarta masih mempertimbangkan besaran subsidi tarif MRT.

[Gambas:Video CNN] (ani/ain)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2SM7k1x

March 07, 2019 at 01:22AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPRD Tolak Usulan Subsidi Tarif MRT dan LRT dari Pemprov DKI"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.