Jadi Anggota RSPO 15 Tahun, Salim Ivomas Mundur

Jakarta, CNN Indonesia -- PT Salim Ivomas Pratama, perusahaan perkebunan milik Grup Salim memutuskan untuk mengundurkan diri dari keanggotaan mereka dalam Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) atau asosiasi yang beranggotakan berbagai organisasi dari berbagai sektor industri kelapa sawit yang bertujuan mengembangkan dan mengimplementasikan standar global untuk produksi minyak sawit berkelanjutan.

Pengunduran diri dilakukan setelah mereka ikut dalam asosiasi tersebut sejak 2004 lalu.

Keputusan pengunduran diri tersebut diambil setelah sebelumnya PT London Sumatera, anak perusahaan mereka mengundurkan diri dari keanggotaan mereka di asosiasi tersebut pada akhir Januari 2019 lalu.

Dalam pernyataan yang ditandatangani  Group Head of Sustainability Salim Ivomas Pratama Muhammad Waras, keputusan pengunduran diri dilatarbelakangi oleh kekecewaan perusahaannya terhadap mekanisme penyelesaian panel pengaduan RSPO dalam menangani kasus pengaduan terhadap PT London Sumatera Tbk (Lonsum). 


Panel RSPO beberapa waktu lalu diketahui memang telah menjatuhkan sanksi terhadap Lonsum. Sanksi berbentuk penangguhan sertifikat RSPO.

Sanksi dijatuhkan karena RSPO menganggap Lonsum telah melanggar standar prinsip dan kriteria RSPO dan hukum ketenagakerjaan di Indonesia.

Salim Ivomas merasa sudah mempunyai komitmen kuat untuk meningkatkan kepatuhan syarat yang ditetapkan RSPO dalam produksi minyak berkelanjutan. Tapi sayangnya, RSPO justru memberikan keputusan yang mengecewakan.

Keputusan tersebut dibuat dengan menangguhkan operasi salah satu pabrik Lonsum tanpa memberikan kesempatan kepada mereka untuk memberikan penjelasan mengenai masalah yang dituduhkan terhadap Lonsum.


Akibatnya, panel pengaduan RSPO tidak memasukkan atau mencatat penjelasan Salim Ivomas dalam laporan draft audit, termasuk bukti dokumenter untuk memverifikasi ketidakpuasan mereka dengan peraturan Indonesia.

"Kami juga berulang kali ditolak untuk bertemu dengan panel pengaduan guna membahas rancangan laporan audit," bunyi pernyataan Salim Ivomas seperti dikutip Senin (4/3).

Salim Ivomas menyatakan tidak tahu kenapa hukuman dijatuhkan. Menurut Salim Ivomas, sebagai perusahaan yang beroperasi di Indonesia, mereka merasa sudah patuh dan menjalankan usaha sesuai aturan. 

Meskipun mengundurkan diri dari keanggotaan mereka di RSPO, Salim Ivomas menyatakan akan tetap menjaga komitmen mereka dalam melakukan produksi minyak sawit berkelanjutan. 

(agt)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2Ui7tLL

March 04, 2019 at 07:53PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jadi Anggota RSPO 15 Tahun, Salim Ivomas Mundur"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.