Jejak Seungri Dihapus dari Situs YG Entertainment

Jakarta, CNN Indonesia -- Nama serta potret Seungri kini tak lagi mengisi laman situs resmi YG Entertainment, agensi yang ikut mendorong kesuksesan namanya. Itu menyusul dirinya yang didepak YG.

Pendepakan Seungri dari YG dilakukan tak lama setelah sang personel BIGBANG mengumumkan mundur dari dunia hiburan. Pengumuman itu sendiri menyusul statusnya sebagai tersangka penyedia wanita panggilan yang terungkap lewat percakapan KakaoTalk pada 2015.

Jejak penyanyi asal Korea Selatan itu pun kini telah benar-benar dihapus dari laman YG.


Kolom profil Seungri telah hilang. Begitu juga foto-fotonya. Bahkan, para penggemar kini tak lagi bisa membeli barang-barang yang berkaitan dengan Seungri. Yang tersisa hanya beberapa foto bersama member BIGBANG, itu pun telah diblur.

Seungri yang telah berstatus tersangka saat ini masih menjalani penyelidikan atas sejumlah tuduhan yang ditujukan padanya. Ia dituduh memiliki andil atas tuduhan penyebaran narkoba dan pelecehan seksual yang terjadi di kelab malam Burning Sun yang dimilikinya.

Seungri pun dituduh atas kasus penyediaan wanita panggilan untuk rekan bisnisnya, bahkan hingga ke Indonesia. Selain itu, ia juga disebut terlibat dalam grup obrolan di mana penyanyi Jung Joon Young membagikan video mesumnya yang direkam secara ilegal.

Wajah Seungri diblur.Wajah Seungri diblur. (dok: YG Entertainment)

Wajah Seungri diblur.Wajah Seungri diblur. (dok: YG Entertainment)
Jung Joon Young sebelumnya telah mengakui segala tuduhan tentang dirinya dan siap menerima hukuman yang setimpal. Ia pun telah menjalani masa tahanan.

Sementara Seungri, masih saja membantah segala tuduhan tentangnya. Dalam wawancara baru-baru ini, Seungri bersikukuh dirinya tak salah dan menjelaskan segala tudingan tentangnya.

[Gambas:Instagram] (agn/rsa)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2uuIQA6

March 28, 2019 at 02:50AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jejak Seungri Dihapus dari Situs YG Entertainment"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.