Jimly Usul Pembentukkan Kementerian Koordinator Baru

Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengusulkan kepada presiden yang terpilih kelak untuk membentuk kementerian koordinator baru, yakni Kementerian Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenko Wasbangpan).

Kementerian itu memiliki tugas mengawasi pembangunan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk dalam proses seleksi untuk mengisi jabatan serta memberikan sanksi.

"Siapapun jadi presiden, saya usulkan supaya dipertimbangkan ada Menko baru, Menko Wasbangpan. Ini harus melingkupi semua lini," kata Jimly dalam diskusi 'Teguh Membangun Pemerintahan yang Bersih dan Modern' di Kantor Staf Kepresidenan, Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (27/3).

"Menteri Koordinator Pengawasan Pembangunan dan PAN. Kalau mau dia lebih kuat gabung dengan Bappenas. Efektif itu," ujar Jimly menambahkan.


Jimly berharap kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama yang melibatkan Ketua Umum PPP Romahurmuzy alias Romi jadi momentum pemerintah melakukan penindakan yang lebih serius terhadap praktik serupa.

Ia pun meminta agar ada tim yang dibentuk oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menegakkan hukum dan etika.

"Saya rasa itu bisa dipertimbangkan tiga lembaga, KPK pentungannya gede, KASN kurang greget juga ini, kalo kerja sama KPK, KASN dan KemenPAN kita dukung," ujarnya.


Calon anggota DPD dari DKI Jakarta itu juga mendorong agar Rancangan Undang-undang tentang Etika Penyelenggara Negara segera disahkan. Jimly mengusulkan penegakan etika diutamakan saat memproses pejabat negara yang melakukan pelanggaran.

Menurutnya, para pejabat yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi secara administratif, seperti teguran, surat peringatan satu, dua, dan tiga hingga berujung pemecatan. Penegakan etika tersebut akan menjaga marwah institusi.

"Saya rasa para pejabat kita ini lebih takut dipecat daripada masuk penjara. Karena kalau penjara remisinya banyak," ujarnya.

"Kita harus segera meng-install dan efektifkan sistem etika. Untuk menjaga marwah institusi. Sistem hukum itu prosesnya lama dan etika lebih cepat, tiga bulan selesai," kata Jimly menambahkan.

Saat ini ada empat kemenko yakni Kemenko Politik Hukum dan Keamanan; Kemenko Perekonomian; Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; dan Kemenko Kemaritiman.

Kemenko terakhir baru dibentuk di era Pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla. Sementara Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan adalah nama baru yang sebelumnya bernama Kemenko Kesejahteraan Rakyat.

[Gambas:Video CNN] (fra/ain)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2uEcwv3

March 28, 2019 at 02:05AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jimly Usul Pembentukkan Kementerian Koordinator Baru"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.