Jung Joon Young Resmi Ditahan Polisi Gara-gara Video Seks

Jakarta, CNN Indonesia -- Bintang TV dan penyanyi Korea Selatan Jung Joon Young resmi ditahan polisi pada Kamis (21/3) malam, atas tuduhan merekam video seksnya secara diam-diam dan menyebarkan ke grup obrolan bersama rekan selebriti. 

Penahanan Jung Joon Young dilakukan setelah pengadilan Seoul resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Bintang K-Pop berusia 30 tahun itu dituduh merekam video seks sekitar sepuluh wanita yang ditidurinya dan merilisnya di grup obrolan untuk dibagikan dengan rekan sesama selebriti, termasuk Seungri, mantan anggota boyband BIGBANG.

Seungri sendiri telah diselidiki atas rekaman seks ilegal itu dan sejumlah tuduhan lain termasuk penyediaan wanita panggilan untuk mitra bisnisnya.

Pada sidang pengadilan yang diadakan siang tadi, Jung Joon Young secara terbuka mengakui kesalahannya.


"Saya minta maaf. Saya membuat kesalahan besar dan tidak dapat dimaafkan, dan saya mengakui kesalahan saya," ucapnya sambil membaca catatan dengan mata berkaca-kaca. "Saya akan menerima keputusan pengadilan tanpa perlawanan."

Dalam pernyataan itu, ia turut mengatakan permintaan maafnya kepada para korban. "Saya meminta maaf kepada para wanita yang menderita karenaku. Saya akan menjalani hari-hariku bertobat," tambahnya.

Selain kasus ini, mengutip Yonhap, polisi juga menyelidiki Jung dan beberapa orang lain di bisnis kelab malam atas tuduhan persekongkolan antara mereka dan polisi yang diduga telah membantu mereka menutupi tindakan terlarang mereka di masa lalu.

Pada awal pekan ini, Presiden Moon Jae-in telah memerintahkan penyelidikan menyeluruh terhadap skandal narkoba dan seks yang melibatkan bintang-bintang K-pop termasuk Seungri. (agn/asa)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2FnN8OL

March 22, 2019 at 02:41AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Jung Joon Young Resmi Ditahan Polisi Gara-gara Video Seks"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.