
Penahanan Jung Joon Young dilakukan setelah pengadilan Seoul resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Bintang K-Pop berusia 30 tahun itu dituduh merekam video seks sekitar sepuluh wanita yang ditidurinya dan merilisnya di grup obrolan untuk dibagikan dengan rekan sesama selebriti, termasuk Seungri, mantan anggota boyband BIGBANG.
Seungri sendiri telah diselidiki atas rekaman seks ilegal itu dan sejumlah tuduhan lain termasuk penyediaan wanita panggilan untuk mitra bisnisnya.
Pada sidang pengadilan yang diadakan siang tadi, Jung Joon Young secara terbuka mengakui kesalahannya.
"Saya minta maaf. Saya membuat kesalahan besar dan tidak dapat dimaafkan, dan saya mengakui kesalahan saya," ucapnya sambil membaca catatan dengan mata berkaca-kaca. "Saya akan menerima keputusan pengadilan tanpa perlawanan."
Dalam pernyataan itu, ia turut mengatakan permintaan maafnya kepada para korban. "Saya meminta maaf kepada para wanita yang menderita karenaku. Saya akan menjalani hari-hariku bertobat," tambahnya.
Selain kasus ini, mengutip Yonhap, polisi juga menyelidiki Jung dan beberapa orang lain di bisnis kelab malam atas tuduhan persekongkolan antara mereka dan polisi yang diduga telah membantu mereka menutupi tindakan terlarang mereka di masa lalu.
Pada awal pekan ini, Presiden Moon Jae-in telah memerintahkan penyelidikan menyeluruh terhadap skandal narkoba dan seks yang melibatkan bintang-bintang K-pop termasuk Seungri. (agn/asa)
https://ift.tt/2FnN8OL
March 22, 2019 at 02:41AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jung Joon Young Resmi Ditahan Polisi Gara-gara Video Seks"
Posting Komentar