
Dirjen Aplikasi dan Informatika Semuel Pangerapan menegaskan hal tersebut menyusul adanya rumor bahwa Kemkominfo akan menutup media sosial pada masa tenang Pemilu 2019.
"Kalau ada gosip lagi media sosial itu ditutup tak tahu dapatnya dari mana. Tolong diberitakan juga itu tidak penutupan. Tutup satu telegram saja sudah ramai apalagi media sosial," kata Semuel usai konferensi pers di Kantor Kemkominfo, Jakarta Pusat, Senin (25/3).
Semuel mengatakan Kemkominfo Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hanya membatasi iklan politik berbayar di media sosial.
Pihaknya membatasi seluruh pengunggahan konten baik itu di luar politik maupun politik bagi akun media sosial peserta pemilu maupun tim kampanye. Akun peserta pemilu dan tim kampanye telah terdaftar di KPU.
Kemkominfo mengatakan tidak memerlukan mesin Ais untuk mengawasi iklan politik di media sosial. Pasalnya akun tersebut sudah terdaftar di KPU sehingga tidak sulit melakukan proses pelacakan.
"Kalau untuk iklan kita hanya mengaisnya itu tadi yang asli asli aja yang namanya terdaftar," kata Semuel. (jnp/age)
https://ift.tt/2Yrx7QA
March 27, 2019 at 02:32AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kominfo Tak Akan Tutup Medsos Saat Masa Tenang Pemilu 2019"
Posting Komentar