HNW menilai selama ini pihak pemantau pemilu yang berasal dari dalam negeri masih diragukan keberaniannya dalam memantau proses penyelenggaraan Pemilu.
"Karena kalau pemantau dalam negeri ya mungkin keberaniannya atau objektivitasnya diragukan," kata Hidayat saat ditemui di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Senin (25/3).
HNW lantas menjelaskan bahwa keberadaan pemantau pemilu yang berasal dari asing bukan barang baru di Indonesia. Ia menyebut kehadiran pemantau itu sudah ada sejak Pemilu tahun 2009 silam.
Lebih lanjut, HNW menyatakan kehadiran pemantau asing itu untuk memastikan agar pemilu di Indonesia dapat menghasilkan pemimpin yang absah. Pemimpin muncul, kata dia, tanpa adanya kecurangan maupun intervensi penguasa dalam pemilu.
"Ketika kemudian ada pihak-pihak yang ingin menghadirkan intervensi, penyalahgunaan kewenangan ASN, kekuasaan hukum, politik, polisi dan lainnya, kemudiam menjadi terkoreksi, karena mereka tau ada pemantau asing," kata HNW.
Lebih lanjut, HNW mengaku heran bila ada pihak yang mempertanyakan keberadaan pemantau asing dianggap menurunkan kepercayaan terhadap penyelenggara pemilu. Ia menegaskan bahwa keberadaan pemantau asing justru dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia dalam berdemokrasi.
"Observer atau peninjau dari luar negeri itu kan dari dulu selalu ada, dari dulu tak hanya di Indonesia tapi pemilu dimana saja selalu ada pengawas dari luar negeri," kata dia.
Sebelumnya, tagar #IndonesiaCallsObserver memuncaki trending topic di Twitter pada Senin (25/3). Tagar ini diisi berbagai cuitan meminta pemantau internasional ikut memantau Pemilu 2019 karena penyelenggara pemilu dinilai tidak independen.
Pemilu 2019 sendiri digelar pada 17 April 2019. Untuk pertama kalinya, Indonesia menyerentakkan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif. Tercatat ada 192.828.520 orang pemilih di DPT Pemilu 2019.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri telah menyampaikan responsnya terhadap fenomena ini. Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan selama ini pihaknya telah mengundang pemantau pemilu dari luar negara. Setidaknya, sambung dia, pemantau asing yang ikut mengamati proses pemilu Indonesia itu berasal dari 33 negara.
Pramono Ubaid Tanthowi. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
|
"Kita mengundang penyelenggara pemilu (setingkat KPU) dari 33 negara, perwakilan kedutaan negara-negara sahabat 33 negara, dan LSM/ pemantau internasional 11 lembaga," kata Pramono kepada CNNIndonesia.com, Senin (25/3).
Selain itu, KPU juga telah bekerja sama dengan berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan perguruan tinggi di Indonesia untuk melakukan pemantauan proses Pemilu 2019.
(rzr/ain)
https://ift.tt/2CBhvkv
March 26, 2019 at 12:39AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PKS soal #IndonesiaCallsObserver: Pemantau Nasional Diragukan"
Posting Komentar