Sidang Neneng Suap Meikarta Ditunda karena Saksi Tak Hadir

Bandung, CNN Indonesia -- Sidang lanjutan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin bersama empat pejabat Pemkab Bekasi ditunda. Penundaan itu terjadi karena saksi yang dijadwalkan memberi keterangan berhalangan hadir.

"Karena besok hari libur, mungkin kesempatan pulang kampung dan Senin sudah balik lagi, jadi lebih baik hari Rabu ya," kata hakim sebelum memutuskan sidang ditunda di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (6/3).

Permintaan majelis hakim itu pun langsung ditanggapi dan disetujui tim jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK dan para penasihat hukum terdakwa.

"Jadi sepakat ya, kita mulai pemeriksaan hari Rabu. Baru setelah itu sidang hari Senin dan Rabu ya," ujarnya.


Sementara, jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK I Wayan Ryana mengaku penundaan sidang dilakukan berdasar pemohonan dari tim JPU. Sebab, para saksi yang rencananya bakal dihadirkan semua berhalangan.

"Saksi memang sudah kita hubungi tapi kemarin menyampaikan begitu juga karena minggu ini (Kamis) ada libur, mereka minta waktu untuk minggu depan," kata I Wayan setelah sidang.

Wayan tak mau menyebutkan para saksi yang direncanakan hadir oleh pihaknya ke persidangan saat ini. Namun, kaa dia, para saksi itu tidak akan berbeda sama dengan saksi di persidangan Billy Sindoro dkk dalam kasus suap Meikarta.

"Kemungkinan saksinya sama karena kasusnya juga sama," ujarnya.

Sebelumnya, terdakwa perkara suap perizinan Meikarta Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group divonis tiga tahun enam bulan penjara dan denda Rp100 juta, subsider dua bulan kurungan.

Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa KPK yang menuntut dia dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp200 juta, subsider enam bulan kurungan dengan dugaan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam kasus ini ada sejumlah hal yang memberatkan terdakwa terkait vonis tersebut, yakni Billy Sindoro pernah terlibat korupsi dan tidak mengakui melakukan suap terkait izin Proyek Meikarta.

Selain Sindoro, dua konsultan Lippo Group masing-masing Fitradjaja Purnama dan Taryudi dijatuhi vonis yang sama, yaitu satu tahun enam bulan penjara dengan denda Rp50 juta subsider satu bulan.

Sedangkan pegawai Lippo Group Henry Jasmen dijatuhi vonis tiga tahun penjara dengan denda Rp50 juta subsider 1 bulan.


[Gambas:Video CNN] (hyg/kid)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2XGeLet

March 07, 2019 at 03:00AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sidang Neneng Suap Meikarta Ditunda karena Saksi Tak Hadir"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.