Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPRD DKI
Muhammad Taufik mengatakan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap bangunan yang sudah berdiri di pulau hasil
reklamasi di Teluk Jakarta dilakukan setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) selesai.
"Idealnya perda dulu [baru IMB]," kata Taufik di gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (12/6).
Sebelumnya, sebuah pemberitaan media daring menyebut ada penerbitan IMB bagi bangunan-bangunan di pulau hasil reklamasi secara diam-diam.
Taufik sendiri mengaku hingga saat ini belum tahu soal penerbitan IMB itu. Namun, lanjutnya, akan ada pengenaan denda jika ada pelanggaran peraturan.
"Belum tahu. Setahu saya mekanisme IMB itu kan harus sesuai ketentuan yang ada, kemudian bila dia melanggar, ada denda," kata Taufik.
 Deretan ruko yang sudah berdiri di Pulau D, pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta. ( CNN Indonesia/Andry Novelino)
|
"Ini barangnya (bangunan) udah ada. Sebaiknya memang dipungut, kalau enggak nanti rugi juga. Pemda rugi," imbuhnya.
Sampai saat ini pun, Taufik menyebut DPRD DKI belum mendapatkan draf Raperda RZWP3K. "Saya rasa belum ada tuh," ujarnya.
Taufik menjelaskan jalur penyerahan draf Raperda diawali dari Pemprov DKI terlebih dahulu menyerahkan Raperda ke Sekretaris DPRD DKI, kemudian akan didistribusikan ke anggota lainnya.
"Diserahkan pada Sekwan, nanti Sekwan akan distribusikan (ke anggota). Biasanya gitu," jelas Taufik, yang juga politikus Partai Gerindra itu.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah menyampaikan pemprov telah menuntaskan draf Raperda RZWP3K.
"RZWP3K sudah siap naskahnya," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta,Kamis (9/5).
 Gubernur DKI Anies Baswedan sempat hadir dalam penyegelan ratusan bangunan tak berizin di Pulau D. ( CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
|
Saefullah mengatakan draf tersebut juga sudah dikirimkan ke DPRD DKI Jakarta. "Tinggal minta anggota dewan untuk dilakukan pembahasan."
Saat ditanya soal kabar penerbitan IMB tersebut, di Balai Kota, Jakarta, Rabu (12/6), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menolak berkomentar.
[Gambas:Video CNN] (sas/arh)
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2MHT0JK
June 13, 2019 at 03:58PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Pedemo Hong Kong Geruduk Toko Pedagang Asal China
Jakarta, CNN Indonesia -- Bentrokan yang disertai kekerasan meletus setelah beberapa ribu orang mel… Read More...
Griezmann Bertekad Sapu Bersih Gelar di BarcelonaJakarta, CNN Indonesia -- Striker asal Prancis, Antoine Griezmann, mengaku ingin meraih banyak gelar… Read More...
Banjir Bandang di Nepal Menewaskan 30 Orang
Jakarta, CNN Indonesia -- Banjir bandang dan tanah longsor di Nepal yang dipicu oleh hujan deras me… Read More...
New York Mati Lampu, Warga Terjebak di Kereta Bawah Tanah
Jakarta, CNN Indonesia -- Stasiun kereta bawah tanah mendadak gelap dan papan iklan Times Square ti… Read More...
Lima Video Musik Pilihan Pekan Ini, Raisa dan Camila Cabello
Jakarta, CNN Indonesia -- Untuk minggu ini, kelima video yang masih baru dan segar datang dari arti… Read More...
0 Response to "DPRD DKI Sebut IMB Reklamasi Idealnya Terbit Usai Perda Beres"
Posting Komentar