"Sejak 23 Mei 2019 hingga hari ini, total terdapat 60 laporan pengaduan masyarakat yang mengatakan dihubungi oleh nomor tidak dikenal dan mengaku sebagai petugas KPK," kata Febri di kantor KPK,Jakarta Selatan, Jumat (14/6).
"Yang menjawab adalah mesin 'disampaikan selamat datang di layanan Pengaduan KPK dan disampaikan bahwa pelapor mendapatkan Surat Peringatan dari KPK',"ucap Febri.
Setelah itu, masyarakat berbicara dengan oknum. Oknum tersebut menanyakan nama dan nomor identitas. Kemudian disampaikan bahwa pelapor terindikasi pencucian uang karena ada dana sebesar Rp3 - 4 M di salah satu bank.
Oknum tersebut, lanjut Febri, lantas mengatakan ada indikasi uang tersebut terkait dengan kasus korupsi. Kemudian pelapor seolah-olah dihubungkan ke kantor Polda tertentu.
"Ada oknum lain yang berbicara dan mengaku petugas Polri yang bertugas di Polda tersebut," ucap Febri.
Febri mengatakan modus tersebut sama dengan laporan yang pernah diterima KPK sebelumnya.
Febri menyebut nomor-nomor yang digunakan untuk menipu antara lain, 088152150543, 088824125486,088500768632, 088176007253, 0215238850,52221703, 62211101853, 0215239203,+601123026455, 0213056975, 0501491871, 021 5234790, 021 5236579.
Febri menegaskan bahwa KPK hanya memiliki satu nomor telepon Call Center 198. Hal itu berbeda dengan yang digunakan untuk menipu, yang mana menggunakan nomor telepon seluler.
Febri lalu meminta masyarakat hati-hati jika dihubungi oleh orang yang mengaku dari KPK. Apalagi jika sampai menawarkan bantuan agar tidak berurusan dengan KPK.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan data atau informasi pribadi dan segera klarifikasi dengan cara menghubungi Call Center KPK 198.
"Jika ada upaya penipuan atau pidana lebih lanjut, silakan langsung melaporkan pada kantor kepolisian terdekat," ucap Febri. (bmw/ayp)
http://bit.ly/2IfPLF2
June 15, 2019 at 02:54PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Mengatasnamakan KPK"
Posting Komentar