Rajoub diklaim sempat beromentar mengajak fans sepak bola untuk membakar kaus dan gambar Messi jika timnas Argentina melawan Israel pada Juni 2018 sebagai rangkaian persiapan sebelum Piala Dunia.
Atas tindakan tersebut, FIFA menilai Rajoub melakukan hasutan kebencian dan kekerasan. Badan sepak bola tertinggi di dunia itu kemudian mengeluarkan keputusan resmi berupa skorsing pertandingan 12 bulan kepada Rajoub.Tidak terima dengan hukuman tersebu, Rajoub sempat melayangkan banding kepada FIFA. Namun ditolak pada September 2018. Rajoub lantas mengajukan banding ke CAS.
![]() |
"Gagal membuktikan setiap pelanggaran prosedural dilakukan dalam proses di hadapan komite disiplin FIFA [...] yang dapat membenarkan pembatalan keputusan semacam itu," bunyi kutipan CAS dikutip dari AS.
Asosiasi sepak bola Palestina sempat melayangkan keberatan atas tindakan hukum FIFA dan menyebut bahwa hukuman kepada Rajoub termasuk kategori berat untuk tuduhan yang tidak terbukti.
Asosiasi sepak bola Palestina memang sempat mendesak timnas Argentina dan khususnya Messi membatalkan laga uji tanding melawan Israel yang rencananya digelar di Stadion Teddy di kota Yerusalem karena lokasi pertandingan tersebut dibangun di atas tanah warga Palestina yang digusur pasukan Israel pada 1948.Pertandingan antara Argentina dan Israel di Stadion Teddy yang direncanakan pada 9 Juni 2018 pada akhirnya tidak pernah terjadi. Asosiasi sepak bola Palestina pun lantas berterima kasih kepada tim Tango. (nva)
https://ift.tt/2K2FL1V
July 19, 2019 at 02:26PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "CAS Tolak Banding Presiden Asosiasi Palestina Soal Messi"
Posting Komentar