MK Mulai Gelar RPH untuk Putusan Sengketa Pileg Pekan Depan

Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) jelang pembacaan putusan sengketa Pileg 2019 dari sejumlah provinsi pada 22 Juli mendatang.

Perkara yang diputus di antaranya berasal dari Aceh, Papua Barat, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Jambi, Sumatera Utara, Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Barat, Sumatera Barat, dan Maluku Utara.

"Hari ini RPH untuk agenda Senin 22 Juli pembacaan putusan perkara-perkara sebagaimana tertera dalam jadwal," ujar juru bicara MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Jumat (19/7).


Dalam RPH, masing-masing anggota panel hakim akan menyampaikan pendapatnya terkait sengketa yang digugat. Mayoritas sengketa yang digugat adalah persoalan selisih penghitungan suara.

"Ya di dalam RPH itu majelis hakim membahas dan mengambil keputusan terkait sengketa yang diajukan," katanya.

Sidang pemeriksaan pendahuluan sebelumnya telah dimulai selama rentang waktu 9 Juli hingga 12 Juli lalu. Kemudian sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti sejak 15 Juli lalu.

Dalam agenda tersebut, KPU, pihak terkait, maupun Bawaslu telah memberikan keterangan terhadap gugatan yang diajukan.


[Gambas:Video CNN] (psp/kid)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2JNEAmI

July 20, 2019 at 03:00PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "MK Mulai Gelar RPH untuk Putusan Sengketa Pileg Pekan Depan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.