Gerindra: Masa Jabatan Presiden Idealnya Tetap 2 Periode

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Fraksi Gerindra di MPR Ahmad Riza Patria menyebut masa jabatan presiden Indonesia idealnya tetap sepuluh tahun atau dua periode masa kepemimpinan. Ia mengatakan keputusan itu final karena sudah diatur dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

"Kalau masa jabatan, saya kira sudah final ya kan, dua periode," kata Riza di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11)


Meski demikian, Riza tak menampik bila ada wacana yang berkembang di MPR untuk melakukan amandemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden.

Ia menyebut setidaknya ada dua opsi lain terkait masa jabatan presiden, yakni dijabat selama tiga periode, atau satu periode namun selama delapan tahun.

"Yang ideal memang lima tahun dua kali. Jadi antara kabupaten, gubernur, provinsi, caleg, semua sama itu lima tahun. Sudah bagus," kata dia.

Tak hanya itu, Riza mengatakan presiden dan wakil presiden tak perlu dijabat berlama-lama saat ini mengingat kondisi Indonesia yang beraneka ragam.


Ia lantas mencontohkan Presiden Pertama RI Sukarno yang pernah ditasbihkan sebagai presiden seumur hidup kala itu. Meski begitu, ia mengatakan kala itu kondisi Indonesia masih melawan penjajah dan membutuhkan pemimpin dengan karakter yang kuat.

"Sekarang era reformasi, semuanya harus dibatasi. Kewenangan, kekuasaan, apapun di bumi ini harus dibatasi. Kewenangan jabatan apapun harus dibatasi," kata Riza.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyebut ada wacana penambahan masa jabatan maksimal presiden menjadi tiga periode atau total 15 tahun terkait amandemen UUD 1945.

Meski demikian, Politikus PPP itu menyatakan MPR masih menghimpun pelbagai masukan terkait amandemen UUD 1945.


[Gambas:Video CNN] (rzr/pmg)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/34aet2b

November 22, 2019 at 02:44PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Gerindra: Masa Jabatan Presiden Idealnya Tetap 2 Periode"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.