Kejagung Tetap Kawal Pembangunan Meski TP4 Dibubarkan

Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung RI menyatakan bakal tetap mengawal pembangunan nasional maupun daerah meski Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) serta Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) akan dibubarkan.

Kejagung beranggapan hal itu merupakan salah satu tugasnya bersama Polri sesuai instruksi presiden.


"Melihat Inpres Nomor 1 Tahun 2016, kami dan Polri memang ditugaskan untuk mengamankan pembangunan nasional," tutur Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Mukri di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (20/11).

"Seandainya enggak ada TP4, kami (tetap) wajib mengamankan itu karena itu amanat dan tugas mulia dari pemerintah," tambahnya.

Mukri mengatakan pihaknya akan membahas pembubaran TP4 lebih lanjut pada Rapat Kerja Nasional Kejagung RI pada 3 sampai 6 Desember nanti di Bogor. Sebelum pembahasan tersebut dilakukan pihaknya belum bisa berkomentar banyak mengenai kelanjutannya.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD bersama Jaksa Agung ST Buharnuddin sebelumnya membahas mengenai pembubaran TP4 pada pertemuan di Kejagung.


Pembubaran ini dilakukan karena banyaknya keluhan yang menyatakan bahwa program tersebut justru menjadi dalih dari tindak pidana korupsi.

"Dulu ini memang dimaksudkan untuk mendampingi pemerintah dalam membuat program-program agar tidak terlibat dalam korupsi, agar bersih. Tapi ada keluhan-keluhan kadang kala dijadikan alat oleh oknum-oknum tertentu," ujar Mahfud.

Sebelumnya, Buharnuddin juga mengaku tengah mengkaji peluang pembubaran TP4 ketika ditanya mengenai jaksa anggota tim tersebut yang terjerat kasus suap.

"Seperti juga yang saya sampaikan pada waktu kami RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan DPR; kami akan mengevaluasi TP4. Memang ada banyak kebocoran-kebocoran. Saya akan coba nanti buat analisa, kemudian kami juga akan rapatkan dengan teman-teman," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK awal bulan lalu.

"Tentunya saya tidak bisa sendiri, saya akan bicarakan mungkin dengan para pakar juga perlu tidaknya TP4 ini kita bubarkan atau mungkin kita akan ganti bentuknya terkait dengan substansi yang tidak jauh, dan pola pengawasannya akan lebih kami tingkatkan," tambahnya lagi.

Sejumlah jaksa terjerat kasus suap dalam perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di antaranya, jaksa di Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta Eka Safitra dan jaksa pada Kejaksaan Negeri Surakarta Satriawan Sulaksono.

Eka Safitra merupakan anggota Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).


[Gambas:Video CNN] (fey)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2Oa4696

November 22, 2019 at 02:56PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kejagung Tetap Kawal Pembangunan Meski TP4 Dibubarkan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.