Sebelumnya, Kemenkomarves membuka saluran pengaduan melalui pengaduanenergi@maritim.go.id mulai Selasa (9/6 lalu.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenkomarves Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sebagai tindak lanjut pengaduan, pihaknya menggelar audiensi pada Jumat (12/6). Hasil audiensi itu akan dibawa sebagai bahan pengecekan ke PLN.
Purbaya meminta kesediaan para peserta audiensi untuk mengirimkan nomor rekening pelanggan serta foto kWh meter sebagai bukti penggunaan dan bahan pembanding untuk kepentingan investigasi. "Makanya, saya adakan forum ini, kami mau lihat seperti apa, jadi kami ada di tengah. Nanti, saya kirimkan tim ke PLN, kami cocokkan juga meterannya. Nanti, saya akan bawa tim dari Badan Siber juga, untuk memastikan tidak ada kebocoran," ujar Purbaya dalam keterangan yang dikutip dari Antara, Sabtu (13/6).
Purbaya meminta waktu satu, dua hari untuk melakukan pengecekan ke perusahaan setrum negara itu,
"Saat ini, kami belum bisa menyimpulkan sebelum ada pemeriksaan kembali dengan data di PLN. Kami akan jalan betul-betul melihat seperti apa yang terjadi. Tapi, kami akan berjalan di tengah," ujarnya.
Pada audiensi tersebut, Anggana, salah satu peserta audiensi, mengaku heran dengan perbedaan tagihan listriknya. Sebab, ia sudah mengikuti anjuran untuk berada di rumah sejak Januari 2020.
"Penggunaan listrik saya lihat dari trennya cukup normal. Kami sekeluarga sejak Januari 2020 sudah stay di rumah dan dari situ kami tidak ada perubahan pada aktivitas dan kebiasaan. Namun, pada tagihan Juni 2020, ada peningkatan tagihan sekitar 23-51 persen," katanya.Tagihan rekening listrik yang tinggi tidak hanya terjadi pada rumah yang berpenghuni. Sabda Tuah, peserta audiensi lainnya, melaporkan rumahnya yang tidak berpenghuni dikenakan tagihan yang tinggi.
"Rumah saya di Pekanbaru baru selesai (dibangun) dan kami baru mendapatkan rekening listrik. Namun rumah tersebut masih kosong dan belum kami huni. Tapi, tagihan listrik yang masuk sampai Rp1,5 juta, padahal kan rumahnya kosong," jelasnya.
Selain rumah tinggal, kenaikan tagihan listrik juga dialami pada tempat usaha milik Laela Indawati. Menurutnya, tagihan listrik rata-rata sebelum pandemi COVID-19 sekitar Rp100 ribu-Rp150 ribu.
Andriana Sakti juga mengadukan kenaikan tagihan listrik di rumah yang dijadikan tempat usaha olehnya.
"Dari Oktober 2019 sampai Mei 2020, tagihan yang saya terima tidak jauh dari Rp1,2 juta sampai Rp1,4 juta. Tapi Juni 2020, tagihannya sekitar Rp2 juta dalam keadaan kantor tutup. Ini bukan kami tidak ingin bayar, tapi lebih ke transparansi saja. Ini kenapa bisa ada kekurangan tagihan, kenapa melonjaknya tinggi," kata Andriana.
(Antara/sfr)https://ift.tt/2XUVmIU
June 13, 2020 at 09:55AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenkomarves Terima 234 Aduan soal Lonjakan Tagihan Listrik"
Posting Komentar