Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra, mengatakan pengunjung yang hendak ke MPP harus terlebih dulu mendaftar antrean secara online melalui laman https://ift.tt/2BgRDwc.
Pemohon yang mengajukan pengajuan antrean secara online harus memastikan dirinya dalam kondisi sehat, tidak demam, tidak batuk, dan tidak flu.
"Kami lakukan peringatan tersebut saat pemohon mengakses website antrean daring dan saat pemohon tiba di Mal Pelayanan Publik akan ada pengecekan suhu tubuh oleh petugas sebelum mengakses pelayanan publik" ujar Benni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/6) malam.
Pada Selasa (16/6), DPMPTSP mencatat sejumlah loket pelayanan sudah melayani permohonan. Di antaranya, loket Polda Metro Jaya melayani 68 pemohon perpanjangan SIM dan 48 pemohon perpanjangan STNK; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melayani 70 pemohon.
Kemudian, Dirjen Imigrasi melayani 16 pemohon; BPJS Ketenagakerjaan melayani 3 pemohon; PLN melayani 2 pemohon; serta Bank DKI melakukan pembatasan nasabah sebanyak 50 nasabah per hari.
Meski pelayanan secara tatap muka sudah dibuka, pihaknya tetap mengimbau agar masyarakat mengoptimalkan pelayanan online yang disediakan. Ini untuk mengantisipasi membludaknya antrean pemohon.Warga, kata dia, dapat mengakses layanan pengajuan permohonan izin secara online melalui laman https://ift.tt/3daCESM.
Sejak Januari hingga 16 Juni, menurutnya sudah ada 239.651 permohonan izin/nonizin yang diajukan melalui laman tersebut. Dari total tersebut, sebanyak 175.225 izin/nonizin telah diterbitkan secara elektronik, sebanyak 60.077 permohonan ditolak, 3.472 permohonan masih dalam proses, dan 877 permohonan baru saja diajukan.
"Sampai dengan hari ini pelayanan daring cukup efektif dan dimanfaatkan oleh warga Ibu Kota guna mengakses pelayanan publik di Jakarta," ujar Benni.(dmi/arh)
https://ift.tt/2YVMHp1
June 17, 2020 at 09:03AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemprov DKI Buka Mal Pelayanan Publik Secara Tatap Muka"
Posting Komentar