Sepak Terjang John Kei: Pembunuhan, Tobat, Ditangkap Lagi

Jakarta, CNN Indonesia --

Nama John Kei muncul kembali ke permukaan setelah ditangkap oleh Tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Minggu (21/6) malam. John Kei ditangkap lagi oleh polisi dan perannya dalam kasus kali ini masih didalami oleh kepolisian.

John Kei merupakan salah satu 'jago' di Ibu Kota. Namanya kerap menghiasi media massa pada awal 2000-an, bersama dengan kelompok Basri Sangaji dan Hercules.

Sampai akhirnya, John Kei terjerat kasus pembunuhan Bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung pada Januari 2012 silam. Ayung ditemukan tewas dengan 32 luka tusuk di sebuah kamar hotel.


Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan dugaan bahwa kasus tersebut melibatkan kelompok John Kei. Beberapa anak buah John Kei kemudian dicokok aparat kepolisian.

Kepada polisi, mereka menyebut bahwa John Kei tak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Namun, John Kei akhirnya ditangkap pada Februari 2012.

Dalam proses hukum yang dijalani, John Kei dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ia pun divonis dengan hukuman 12 tahun penjara.

Namun, Mahkamah Agung memperberat vonis John Kei menjadi 16 tahun penjara pada pertengahan 2013 lalu. Ia pun menjalani hukuman di Lapas Permisan, Nusakambangan, Jawa Tengah.

Selama di Nusakambangan, John Kei ditempatkan di penjara super maximum, yang merupakan blok khusus bagi narapidana yang dianggap berisiko tinggi, selama tiga bulan.

Penjara ini membuat John nyaris tak bisa berinteraksi dengan orang lain. Ia menempati sel dua meter kali lima meter selama 23 jam per hari sendirian.

Satu jam dalam sehari diberikan untuk keluar sel menuju teras sel dan berinteraksi secara terbatas dengan napi lain serta mendapat sinar matahari.

Semua aktivitasnya dipantau oleh kamera CCTV, baik itu tidur, mandi, membaca buku, marah, menangis, termenung.

"Tidak ada yang mampu bertahan di Lapas Super Maximum, sehebat apapun dia," kata John seperti ditulis Tenaga Ahli Kedeputian V Kantor Staf Kepresidenan Ratnaningsih Dasahasta, di laman nawalaksp.id.

John Kei dan para napi ibadah perayaan Natal di gereja Lapas Permisan, Nusakambangan, Cilacap.Foto: Arbi Anugrah/detikcom
John Kei dan para napi ibadah perayaan Natal di gereja Lapas Permisan, Nusakambangan, Cilacap.

Karantina selama berbulan-bulan dari interaksi dengan orang lain membuat John Kei memiliki banyak waktu untuk berkontemplasi. Dari sana lah mulai muncul kesadaran tentang Tuhan.

"Kalau keluar saya mau jadi pendeta, kalau balik lagi ke penjara saya ingin menjadi pengabdi Tuhan," ucap Ratna, menirukan John.

Setelah hampir 6 tahun mendekam di balik jeruji, John Kei mendapat pembebasan bersyarat berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: Pas-1502.PK.01.04.06 Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyatakan John Kei menjalani pembebasan bersyarat sejak Kamis 26 Desember.

Selama menjalani pidana, John Kei mendapat remisi 36 bulan 30 hari. Berdasarkan perhitungan, John Kei baru akan bebas murni pada 31 Maret 2025.

Kini, John Kei kembali berurusan dengan aparat kepolisian. Ia ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus penembakan di Green Lake City dan penganiayaan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Polisi turut mengamankan puluhan orang yang diduga anak buah John Kei di di Kompleks Titian Indah, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"25 orang diamankan. Dua orang diduga pelaku C dan JK (John Kei)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, 17 buah ponsel.

Sampai saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap John Kei dan 24 orang lainnya terkait dua peristiwa tersebut.

(dis/fra)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/3dqqeFA

June 22, 2020 at 10:08AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sepak Terjang John Kei: Pembunuhan, Tobat, Ditangkap Lagi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.