Polisi-Jaksa Koordinasi Respons Mahfud Tangkap Djoko Tjandra

Jakarta, CNN Indonesia --

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait upaya penangkapan terhadap buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali Djoko Tjandra.

Hal itu sebagai tindak lanjut merespons perintah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang meminta agar Djoko ditangkap jika ia datang di sidang Peninjauan Kembali (PK) dihelat.

"Kita koordinasi dengan Kejaksaan," kata Argo kepada CNNIndonesia.com, Senin (6/7).


Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci ihwal koordinasi tersebut. Dia hanya menyebut bahwa dalam upaya penangkapan ini, kepolisian sifatnya membackup Kejaksaan.

"Jaksa yang dikedepankan," ucap Argo.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD meminta kepolisian serta Jaksa Agung bersiap menangkap Djoko saat hadir dalam persidangan PK.

"Ketika hadir di pengadilan, saya minta polisi dan Kejaksaan untuk menangkapnya dan segera dijebloskan ke penjara sesuai dengan putusan pengadilan yang telah inkracht (berkekuatan hukum tetap)," kata Mahfud melalui rilis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (2/7).

Diketahui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana PK Djoko Tjandra, Senin (6/7). Permohonan PK yang dilayangkan Djoko Tjandra membuat heboh publik lantaran status yang bersangkutan adalah buronan.

(dis/osc)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2Z0Zo2K

July 06, 2020 at 10:14AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi-Jaksa Koordinasi Respons Mahfud Tangkap Djoko Tjandra"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.